Gaji Pekerja Ngebut di Karawang! Daftar Upah Minimum Tertinggi Kabupaten/Kota Jawa Barat 2023

- 25 September 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi Gaji Pekerja Ngebut di Karawang! Daftar Upah Minimum Tertinggi Kabupaten/Kota Jawa Barat 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Gaji Pekerja Ngebut di Karawang! Daftar Upah Minimum Tertinggi Kabupaten/Kota Jawa Barat 2023 /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah salah satu aspek yang tak bisa diabaikan dalam dunia kerja.

Kabupaten Karawang di Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian yang begitu mencolok berkat UMK mereka yang mencapai nominal yang begitu mengesankan.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, UMK Jawa Barat untuk tahun 2023 telah resmi ditetapkan.

Baca Juga: Surabaya Rebut Gelar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi di Jawa Timur, Ini Bukti Kehebatannya

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah komponen penting yang sangat memengaruhi dunia kerja di Indonesia.

UMK menetapkan standar upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja dalam suatu wilayah.Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Karawang di Jawa Barat telah menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai angka yang mengesankan.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 adalah dokumen yang menetapkan UMK Jawa Barat untuk tahun 2023.

Keputusan ini mencakup berbagai aspek yang sangat penting bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mengatur dunia kerja di Jawa Barat.

SK ini sendiri memiliki nilai historis yang signifikan karena ditandatangani oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bagaimana nominal UMK Karawang yang begitu mengesankan ini akan memengaruhi berbagai aspek dalam dunia pekerjaan? Mari kita telaah lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x