CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muna! Tahun 2024 akan membawa angin segar bagi mereka, dengan kenaikan gaji yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi. Kenaikan ini mencapai 12%, membuat para pensiunan PNS di daerah ini semakin merasa sejahtera.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Kabupaten Muna Tahun 2024
Tanggal 16 Agustus 2023, dalam pidato Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan nota keuangan, Presiden Jokowi mengumumkan dengan bangga kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% untuk tahun mendatang. Keputusan ini menyoroti perhatian pemerintah terhadap nasib para pensiunan PNS di Kabupaten Muna.
Perbandingan Kenaikan Gaji dengan PNS, TNI, dan POLRI
Tentu saja banyak yang bertanya-tanya mengapa pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan PNS, TNI, dan POLRI.
Presiden Jokowi telah menjelaskan bahwa kenaikan gaji yang signifikan ini disebabkan oleh kurangnya tunjangan yang diterima oleh pensiunan setelah mereka pensiun.
Tunjangan Pensiunan PNS
Sebelumnya, pensiunan PNS hanya menerima gaji pokok setiap bulannya setelah mereka dihentikan dari jabatannya. Mereka tidak lagi memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya yang biasanya diterima oleh aktif PNS.
Alasan Pemerintah untuk Kenaikan Gaji Besar
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan kenaikan gaji yang lebih besar kepada pensiunan PNS sebagai kompensasi atas kehilangan izin tersebut.
Dengan demikian, mereka diharapkan dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera di masa pensiun mereka.