Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran

- 25 September 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Angka UMK mencapai Rp 2.324.775,51, mengalami peningkatan sebesar 7,93% dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya pada angka Rp 2.153.970.

Perubahan ini mencerminkan transformasi ekonomi yang terjadi di kota ini dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan warganya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang kenaikan UMK Kota Yogyakarta tahun 2023 dan implikasinya pada berbagai sektor.

UMK adalah standar upah minimum yang diwajibkan untuk diberikan kepada pekerja di suatu wilayah, yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja serta memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang adil untuk pekerjaan yang mereka lakukan.

Setiap tahun, UMK dievaluasi dan diumumkan ulang, dan tahun 2023 bukanlah pengecualian.

Tahun 2023 menjadi tahun penting bagi pekerja di Kota Yogyakarta dengan pengumuman kenaikan UMK hingga mencapai Rp 2.324.775,51.

Angka ini menandai peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 2.153.970.

Untuk memahami dampak kenaikan ini, mari kita telaah beberapa aspek kunci:

Pengaruh Terhadap Pekerja: Kenaikan UMK akan memberikan manfaat langsung kepada pekerja di Kota Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: gajimu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x