Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran

- 25 September 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Gunungkidul Menyinar Terang! Daftar UMK Tinggi di Yogyakarta 2023 yang Bikin Anak Muda Penasaran/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dampak peningkatan UMK di Kabupaten Gunungkidul dan bagaimana hal ini memengaruhi dunia kerja dan ekonomi di Yogyakarta.

Pemerintah Provinsi Yogyakarta (Pemprov Yogyakarta) baru-baru ini mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023.

Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi dan pertimbangan yang matang, yang mempertimbangkan berbagai faktor termasuk inflasi, biaya hidup, produktivitas, dan kemampuan perusahaan untuk membayar upah yang wajar kepada karyawan mereka.

Dalam pengumuman ini, terungkap bahwa sejumlah Kabupaten/Kota di Yogyakarta akan mengalami peningkatan upah minimum. Salah satu yang paling mencolok adalah Kota Gunungkidul.

Baca Juga: Gaji Terkini di Probolinggo! Kota Ini Pimpin Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tinggi Jawa Timur

Peningkatan ini merupakan kabar baik bagi para pekerja di wilayah ini, yang akan mendapatkan manfaat dari gaji yang lebih tinggi.

Dengan peningkatan upah ini, Kota Gunungkidul sekarang menjadi salah satu kota dengan UMK tertinggi di Yogyakarta.

Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Yogyakarta untuk meningkatkan taraf hidup pekerja di wilayah tersebut.

Selain Gunungkidul, beberapa kabupaten lainnya juga mengalami peningkatan UMK yang signifikan, menunjukkan perhatian serupa terhadap kesejahteraan pekerja.

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 di Yogyakarta menjadi sorotan utama karena peningkatan signifikan yang terjadi di Kota Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: gajimu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x