Tabanan Kota Emas! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Ciptakan Gaji Fantastis

- 17 September 2023, 03:00 WIB
Ilustrasi Tabanan Kota Emas! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Ciptakan Gaji Fantastis /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Tabanan Kota Emas! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Ciptakan Gaji Fantastis /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga berinvestasi secara signifikan dalam pengembangan infrastruktur.

Pembangunan jalan, pelabuhan, dan fasilitas transportasi lainnya telah meningkatkan daya tarik wilayah ini bagi investor.

Infrastruktur yang lebih baik menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendorong kenaikan UMK.

Tabanan juga dikenal dengan tingkat hidup yang relatif tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Bali.

Hal ini menciptakan tekanan tambahan pada UMK, karena biaya hidup yang lebih tinggi harus diimbangi dengan upah yang lebih besar bagi pekerja.

Dengan UMK yang tinggi, pekerja di Tabanan dapat mengharapkan upah yang lebih baik, yang memungkinkan mereka untuk hidup dengan lebih layak dan memiliki daya beli yang lebih besar.

Ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan pengeluaran yang lebih tinggi untuk barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Bali 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. Kabupaten Badung: Rp3.163.837

Kabupaten Badung telah melakukan pembaruan signifikan dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2023.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah