Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja

- 15 September 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tulangbawang Barat untuk tahun 2023 telah mencapai puncak yang mengesankan.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Tulangbawang Barat ditetapkan sebesar Rp2.667.690, mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2.472.144.

Peningkatan yang cukup dramatis ini tidak hanya berdampak pada angka semata, tetapi juga akan memengaruhi para pekerja, pengusaha, dan ekonomi Tulangbawang Barat secara keseluruhan.

Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang lonjakan mencolok UMK Tulangbawang Barat 2023, faktor-faktor yang mendorong kenaikan ini, dan dampaknya pada berbagai pihak yang terlibat.

Peningkatan Signifikan UMK Tulangbawang Barat 2023

Kabar utama dalam dunia ketenagakerjaan di Tulangbawang Barat tahun 2023 adalah pencapaian peningkatan UMK yang luar biasa.

UMK adalah standar upah minimum yang diwajibkan untuk dibayar oleh perusahaan kepada pekerja di suatu daerah.

Untuk tahun 2023, Tulangbawang Barat telah menetapkan angka UMK yang sangat bersaing, yaitu Rp2.667.690.

Angka ini jauh melampaui tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2.472.144. Peningkatan sekitar Rp200.000 ini pasti akan memicu berbagai reaksi dan perbincangan di tengah masyarakat.


7. UMK Lampung Utara 2023

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah