Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja

- 15 September 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Pelecut Semangat! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bandar Lampung 2023 Berikan 'Bonus' Gaji Pekerja/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Dalam pengumuman terbaru, UMK Lampung Barat ditetapkan sebesar Rp2.726.426, mengalami lonjakan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2.536.682.

Kenaikan dramatis dalam UMK ini bukan hanya angka semata, tetapi juga memiliki dampak yang luas pada para pekerja, pengusaha, dan ekonomi Lampung Barat secara keseluruhan.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang lompatan mencolok UMK Lampung Barat 2023, apa yang mendorong kenaikan ini, serta bagaimana implikasinya pada berbagai pemangku kepentingan.

Lompatan Mencolok UMK Lampung Barat 2023

Berita utama di dunia ketenagakerjaan Lampung Barat pada tahun 2023 adalah pencapaian lonjakan UMK yang luar biasa.

UMK adalah standar upah minimum yang harus dipatuhi oleh perusahaan dalam membayar pekerja di suatu daerah.

Untuk tahun 2023, Lampung Barat telah menetapkan angka UMK yang sangat kompetitif, yakni Rp2.726.426.

Angka ini jauh melampaui tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2.536.682. Peningkatan sekitar Rp200.000 ini pasti akan menimbulkan berbagai perbincangan dan reaksi dari berbagai pihak.


6. UMK Tulangbawang Barat 2023

 

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah