18. Kota Depok: Rp2.456.516,60
Kota Depok baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.456.516,60.
Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah memicu diskusi yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.
Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kota Depok tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.
19. Kabupaten Depok: Rp2.430.780,83
Kabupaten Depok baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.430.780,83.
Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka diskusi yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.
Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Depok tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.
20. Kabupaten Depok: Rp2.180.602,90
Kabupaten Depok baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.180.602,90.