Rumus bunga anuitas = Pinjaman x (suku bunga per tahun/12) : ((1-(1+(i/12))^(-t)
Sebagai contoh, jika Anda memiliki pinjaman pokok sebesar 120.000.000 dengan suku bunga 11% selama 10 tahun atau 120 bulan, maka:
Angsuran pokok kredit per bulan:
Cicilan pokok bulan 1: 1.653.000 – Rp1.100.000 = Rp553.000
Cicilan pokok bulan 2: 1.653.000 – Rp1.094.930 = Rp558.069
Cicilan pokok bulan 3: 1.653.000 – Rp1.089.815 = Rp563.184
Dengan memahami cara menghitung bunga bank pada pinjaman dengan berbagai jenis suku bunga seperti bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas, Anda dapat menghitung estimasi cicilan yang harus dibayar setiap bulan.
Baca Juga: Mendukung Pertumbuhan UMKM: Tabel KUR BRI 2023 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Rp 580.100 Per Bulan
Ini akan membantu Anda merencanakan anggaran secara lebih efektif dan mengambil keputusan pinjaman yang lebih bijaksana sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Selalu ingat untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya agar kondisi keuangan tetap terjaga dengan baik.***