Bagaimana Cara Mendaftar Tender di LPSE? Berikut Langkah Mudah dan Cepat Lengkap dengan Persyaratannya

- 22 Juni 2023, 11:14 WIB
Bagaimana Cara Mendaftar Tender di LPSE? Berikut Langkah Mudah dan Cepat Lengkap dengan Persyaratannya/Tangkapan Layar/indonesia.go.id
Bagaimana Cara Mendaftar Tender di LPSE? Berikut Langkah Mudah dan Cepat Lengkap dengan Persyaratannya/Tangkapan Layar/indonesia.go.id /

CilacapUpdate.com - Pendaftaran tender di LPSE memiliki ketentuan umum dan tata cara yang perlu diikuti agar prosesnya berjalan lancar, simak ulasannya hingga akhir untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan.

Pendaftaran tender di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha yang berminat untuk mengikuti proses lelang pemerintah.

LPSE adalah platform elektronik yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan efisien.

Dengan mendaftar di LPSE, para pelaku usaha memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pengadaan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Bagaimana Jika Telat Bayar Angsuran Bank BRI? Cek 4 Resiko Jika Mengalami Keterlambatan Pembayaran

Berikut ini adalah beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan saat mendaftar tender di LPSE:

Panduan Pendaftaran dan Ketentuan di LPSE

I. Persyaratan Umum untuk Mendaftar

- Pada saat mengikuti proses lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik di LPSE Kementerian Keuangan, penyedia barang/jasa diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui situs web resmi LPSE Kementerian Keuangan di www.lpse.depkeu.go.id.

- Setelah pendaftaran online selesai, penyedia barang/jasa harus melanjutkan dengan melakukan registrasi dan verifikasi (pendaftaran offline) di Kantor LPSE Kementerian Keuangan, baik di pusat maupun di daerah, untuk memperoleh user-id dan password. Dalam proses ini, penyedia harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: lpse.depkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x