Wajib Tahu! Bansos BPNT Rp 400 Ribu Segera Cair di Kabupaten Bojonegoro, Simak Rinciannya di Sini

- 19 Juni 2023, 15:10 WIB
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Cair di Bulan Ramadhan Hingga Raya 2023, Apakah anda Termasuk? Cek disini /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Cair di Bulan Ramadhan Hingga Raya 2023, Apakah anda Termasuk? Cek disini /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Bagi penerima BPNT, PKH, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah di Kabupaten Bojonegoro, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan sistem pengecekan yang mudah melalui satu pintu di situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dapat memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan dan mendapatkan informasi terkait pencairan bantuan tersebut.

Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2023 Secara Online di Kabupaten Bojonegoro

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2023, pemerintah telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan pengecekan secara online terkait status sebagai penerima bansos.

Baca Juga: BANJAR Cair Lagi! Pemilik BPJS KIS PBI di Kota Banjar Berhak Dapat Bansos PKH, Cek Saldo?

Bagi warga Kabupaten Bojonegoro, berikut adalah cara mudah untuk melakukan cek penerima bansos secara online.

1. Akses laman resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil untuk mempercepat proses pengecekan.

2. Masukkan data wilayah dan penerima manfaat

Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah penerima manfaat.

Data wilayah terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pastikan Anda mengisi data tersebut dengan tepat sesuai dengan domisili Anda.

Selanjutnya, masukkan juga nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah