Setiap kelompok penerima akan mendapatkan bantuan di Kabupaten Sumenep dengan besaran yang berbeda-beda, seperti pendidikan jenjang SD sebesar Rp225.000 per tahap, pendidikan jenjang SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan pendidikan jenjang SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Sedangkan untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Warga MALUT Cek ATM Sekarang! Provinsi Maluku Utara Cairkan 2 BLT, Siap-siap Terima Uang!
Sebagai informasi tambahan, bagi siswa SD, siswa SMP, dan balita di Kabupaten Sumenep yang belum memiliki KTP, tetap dapat mengecek nama penerima PKH menggunakan KTP orangtuanya atau nomor Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, penting juga untuk dicatat bahwa bantuan sosial PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep akan terus dicairkan hingga penghujung tahun 2023.
Oleh karena itu, bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep yang berhak mendapatkan bantuan ini, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Kabupaten Sumenep atau tidak.***