SUMENEP Siap Dapat BLT! Bansos PKH Tahap 2 di Kabupaten Sumenep Bakal Cair, Ini Caranya!

- 28 Mei 2023, 05:05 WIB
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id agar Uang Rp1 Juta Cair/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id agar Uang Rp1 Juta Cair/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia /

Salah satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 periode April hingga Juni 2023 adalah dengan memeriksa melalui aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemesos.go.id.

PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep ini akan memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, Terima BLT Rp 700 Ribu Tanpa Ribet, Cek Disini!

Selain itu, ada juga komponen pendidikan dalam program PKH yang memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap untuk siswa SD, Rp375.000 per tahap untuk siswa SMP, dan Rp500.000 per tahap untuk siswa SMA.

Sedangkan untuk kategori penerima bansos PKH tahap 2 komponen kesejahteraan sosial yaitu KTP penyandang disabilitas dan lansia yang masing-masing akan dapat Rp600.000 ribu per tahap di Kabupaten Sumenep.

Bagi siswa di Kabupaten Sumenep yang belum memiliki KTP, tetap dapat mengecek nama penerima PKH menggunakan KTP orangtuanya atau dengan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kategori penerima PKH terdiri dari tujuh kategori KTP yang terbagi menjadi tiga komponen, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk komponen kesehatan, KTP ibu hamil dan balita berhak mendapatkan BLT Rp750 ribu per tahap. Sedangkan untuk komponen pendidikan, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat bantuan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Namun demikian, perlu diingat bahwa untuk mendapatkan bantuan PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep, Anda harus terdaftar sebagai KPM dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x