SUMENEP Siap Dapat BLT! Bansos PKH Tahap 2 di Kabupaten Sumenep Bakal Cair, Ini Caranya!

- 28 Mei 2023, 05:05 WIB
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id agar Uang Rp1 Juta Cair/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id agar Uang Rp1 Juta Cair/Tangkapan Layar/Instagram.com @bank_indonesia /

CilacapUpdate.com - Kabupaten Sumenep siap cairkan BLT PKH tahap 2? Bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan sosial di Kabupaten Sumenep yang saat ini tengah dilaksanakan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Program di Kabupaten Sumenep ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Adapun bantuan yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp750 ribu per tahap.

Informasi terbaru menyatakan bahwa bansos PKH di Kabupaten Sumenep masih akan terus dicairkan hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Warga Karanganyar Cek ATM Sekarang! Kabupaten Karanganyar Cairkan 2 BLT, Siap-siap Terima Uang!

Bagi Anda, sebagai warga di Kabupaten Sumenep yang memiliki KTP bertanda tertentu, ada kesempatan untuk menjadi penerima PKH tahap 2 yang akan dicairkan pada periode April hingga Juni 2023.

Untuk mengetahui apakah KTP Anda termasuk dalam kategori yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep, Anda dapat melakukan pengecekan pada aplikasi Cek Bansos atau melalui situs web resmi cekbansos.kemesos.go.id.

Dalam program PKH, terdapat tujuh kategori KTP yang berhak mendapatkan bantuan. Kategori-kategori tersebut terbagi menjadi tiga komponen yaitu:

- kesehatan,

- pendidikan, dan

- kesejahteraan sosial.

Untuk komponen kesehatan, KTP ibu hamil dan balita berhak menerima BLT Rp750 ribu per tahap di Kabupaten Sumenep.

Sedangkan untuk komponen pendidikan, anak-anak dari keluarga miskin yang bersekolah di tingkat SD dan SMP juga berhak menerima bantuan di Kabupaten Sumenep tersebut.

Terakhir, untuk komponen kesejahteraan sosial, keluarga yang terdiri dari lanjut usia, difabel, dan fakir miskin juga berhak menerima bantuan PKH di Kabupaten Sumenep.

Bantuan sosial PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep pada periode April hingga Juni 2023 akan segera dicairkan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang termasuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan ini, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan pada aplikasi Cek Bansos atau melalui situs web resmi cekbansos.kemesos.go.id.

Baca Juga: Warga SULSEL Cek ATM Sekarang! Provinsi Sulawesi Selatan Cairkan 2 BLT, Siap-siap Terima Uang!

Selain itu, bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep yang ingin mengetahui jadwal penyaluran bansos PKH secara keseluruhan, berikut ini adalah rincian jadwalnya:

- Tahap 1: Januari - Maret

- Tahap 2: April - Juni

- Tahap 3: Juli - September

- Tahap 4: Oktober - Desember

Perlu diingat bahwa program bansos PKH di Kabupaten Sumenep ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Oleh karena itu, diharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Dalam rangka membantu masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah melalui program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan jadwal penyaluran untuk tahun 2023.

Berdasarkan jadwal tersebut, bansos PKH di Kabupaten Sumenep akan terus dicairkan hingga penghujung tahun 2023.

Salah satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 periode April hingga Juni 2023 adalah dengan memeriksa melalui aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemesos.go.id.

PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep ini akan memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Baca Juga: Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, Terima BLT Rp 700 Ribu Tanpa Ribet, Cek Disini!

Selain itu, ada juga komponen pendidikan dalam program PKH yang memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap untuk siswa SD, Rp375.000 per tahap untuk siswa SMP, dan Rp500.000 per tahap untuk siswa SMA.

Sedangkan untuk kategori penerima bansos PKH tahap 2 komponen kesejahteraan sosial yaitu KTP penyandang disabilitas dan lansia yang masing-masing akan dapat Rp600.000 ribu per tahap di Kabupaten Sumenep.

Bagi siswa di Kabupaten Sumenep yang belum memiliki KTP, tetap dapat mengecek nama penerima PKH menggunakan KTP orangtuanya atau dengan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kategori penerima PKH terdiri dari tujuh kategori KTP yang terbagi menjadi tiga komponen, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Untuk komponen kesehatan, KTP ibu hamil dan balita berhak mendapatkan BLT Rp750 ribu per tahap. Sedangkan untuk komponen pendidikan, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat bantuan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Namun demikian, perlu diingat bahwa untuk mendapatkan bantuan PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep, Anda harus terdaftar sebagai KPM dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Jangan lupa juga untuk selalu memeriksa jadwal penyaluran bansos PKH di Kabupaten Sumenep agar tidak ketinggalan mendapatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.

Bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep yang ingin mengetahui daftar nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos PKH tahap 2:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.

- Masukkan nama wilayah sesuai dengan KTP Anda, mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa.

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

- Isikan captcha yang berupa kode huruf unik untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.

- Klik tombol "CARI DATA".

Kemudian hasil pencarian akan muncul, dan Anda dapat mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 atau tidak.

Dalam program PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep, terdapat tujuh kategori KTP yang berhak mendapatkan bantuan sosial, yaitu kelompok ibu hamil dan balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Setiap kelompok penerima akan mendapatkan bantuan di Kabupaten Sumenep dengan besaran yang berbeda-beda, seperti pendidikan jenjang SD sebesar Rp225.000 per tahap, pendidikan jenjang SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan pendidikan jenjang SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Sedangkan untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Warga MALUT Cek ATM Sekarang! Provinsi Maluku Utara Cairkan 2 BLT, Siap-siap Terima Uang!

Sebagai informasi tambahan, bagi siswa SD, siswa SMP, dan balita di Kabupaten Sumenep yang belum memiliki KTP, tetap dapat mengecek nama penerima PKH menggunakan KTP orangtuanya atau nomor Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, penting juga untuk dicatat bahwa bantuan sosial PKH tahap 2 di Kabupaten Sumenep akan terus dicairkan hingga penghujung tahun 2023.

Oleh karena itu, bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep yang berhak mendapatkan bantuan ini, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Kabupaten Sumenep atau tidak.***

Editor: Siyam

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x