CilacapUpdate.com - Cek ATM sekarang, bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT Sembako dari Kementerian Sosial kembali disalurkan di Provinsi Maluku Utara.
BPNT Sembako dan PKH saat ini diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat dan telah dicairkan untuk Tahap 2 di Provinsi Maluku Utara.
Pencairan dilakukan di daerah yang aksesnya mudah, dengan 413 daerah yang penyalurannya telah ditetapkan melalui Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BRIS.
Penyaluran kedua bantuan sosial di Provinsi Maluku Utara tersebut harusnya telah dilaksanakan sejak Maret, namun karena adanya perbaikan data yang melibatkan Pemerintah Daerah pada Februari lalu, penyalurannya menjadi sedikit terlambat.
Baru sejak kemarin, pencairan bantuan sosial tersebut menyasar pada tahap 2, baik untuk PKH maupun BPNT.
Dalam program BPNT Sembako, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Maluku Utara menerima dana sebesar Rp400.000 untuk bulan Maret dan April.
Sedangkan untuk PKH, dana yang diterima oleh KPM di Provinsi Maluku Utara dalam rekeningnya berbeda-beda tergantung dengan jumlah komponen yang dimiliki oleh pengurus dalam rumah tangga tersebut.