NTB TERJAMIN! Pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat Dapat Jaminan Hari Tua Total Rp18 Juta

- 24 Mei 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi : Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) akan cair mulai hari ini, 12 April 2023.
Ilustrasi : Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) akan cair mulai hari ini, 12 April 2023. /

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kondisi keuangan keluarga dari pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat agar lebih baik.

Dalam hal ini, penting untuk mencatat bahwa masih banyak pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum mengetahui informasi ini.

Oleh karena itu, informasi mengenai jaminan hari tua untuk pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu untuk disosialisasikan secara lebih luas agar para pensiunan PNS bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Warga Kota Salatiga Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kota Salatiga Mencapai Angka Fantastis Ini!

Demikianlah informasi mengenai jaminan hari tua bagi pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan total sebesar Rp18 juta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pensiunan PNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah