- tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
- memiliki bukti kepemilikan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),
- serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
- anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau
- pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Meskipun BPUM tidak tersedia di tahun 2023, pelaku UMKM di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak perlu bersedih. Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial melalui program BPNT Kemensos.
Baca Juga: UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!
Dengan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta, diharapkan dapat membantu masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pelaku UMKM dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos dapat memeriksa keabsahan KTP mereka secara online di cekbansos.kemensos.go.id. Cara melakukan pengecekan adalah sebagai berikut: