Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Sekarang Juga!

- 24 Maret 2023, 16:59 WIB
Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Sekarang Juga!/Tangkapan Layar/instagram.com @ prakerja.go.id
Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Sekarang Juga!/Tangkapan Layar/instagram.com @ prakerja.go.id /

CilacapUpdate.com - Tepat pada hari kedua puasa Ramadhan 2023/1444 H, pemerintah resmi membuka pendaftaran gelombang 50 Kartu Prakerja 2023.

Kabar bahagia ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, yang menginformasikan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui dashboard Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang belum berhasil mendapatkan insentif sebelumnya, jangan khawatir karena gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mendaftar kembali dan mendapatkan bantuan insentif senilai Rp 4,2 juta.

Namun sebelum mendaftar, pastikan untuk memeriksa syarat-syarat yang harus dipenuhi dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tersedia di akhir artikel ini.

Baca Juga: Subang Siap-siap! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 di Kabupaten Subang: Dapat Rp4,2 Juta Cukup Upload KTP?

Dengan mendaftar mandiri melalui situs resmi www.prakerja.go.id, Anda bisa memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan bantuan insentif yang bermanfaat untuk masa depan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraih manfaat dari program Kartu Prakerja 2023. Segera daftarkan diri Anda pada gelombang 50 yang sudah dibuka hari ini dan jadilah bagian dari masyarakat yang #JadiBisa!

Sebelum mengajukan pendaftaran untuk Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 yang dibuka pada hari ini, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

- Calon penerima Kartu Prakerja harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

- Berstatus sebagai pencari kerja atau ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan di perusahaan.

- Tidak sedang menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan, atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan

direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Belum terdaftar sebelumnya dengan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Adapun Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum berkesempatan atau belum lolos di gelombang sebelumnya untuk mencoba mendaftar kembali dan berpotensi mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Bagi yang ingin mendaftar, pengumuman pendaftaran gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada tanggal 24 Maret 2023.

Setelah memastikan memenuhi syarat-syarat di atas, calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar secara mandiri melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan baik dan benar untuk memastikan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sudah Dibuka? Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Kabupaten Sumbawa, Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta!

Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan insentif dan meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan di perusahaan.

Dalam gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 yang baru dibuka, masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Insentif tersebut terdiri dari saldo non-tunai senilai Rp 3,5 juta khusus untuk pembelian pelatihan kerja, bantuan insentif tunai sebesar Rp 600 ribu untuk mencari pekerjaan, dan bantuan insentif sebesar Rp 100 ribu untuk pengisian survey.

Namun, agar bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 di gelombang 50 ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

- Pertama, calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.

- Kedua, calon pendaftar tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Ketiga, calon pendaftar sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Keempat, calon pendaftar tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan, atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Terakhir, calon pendaftar belum memenuhi batas maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Dengan memperhatikan semua syarat tersebut, masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja 2023.

Insentif yang ditawarkan dalam gelombang 50 ini sangat menguntungkan, karena selain dapat digunakan untuk pembelian pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, calon penerima insentif juga akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk mencari pekerjaan dan bantuan insentif sebesar Rp 100 ribu untuk pengisian survey.

Bagi masyarakat yang belum memperoleh Kartu Prakerja, gelombang 50 ini merupakan kesempatan emas untuk memperoleh insentif dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda di gelombang 50 Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Sudah Dibuka? Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Lombok Timur, Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta!

Agar bisa memperoleh bantuan insentif kerja yang besarannya telah disebutkan sebelumnya, Anda harus mematuhi langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 yang benar.

Adapun cara-cara pendaftaran tersebut antara lain:

- Pertama-tama, buka situs web resmi prakerja atau klik tautan berikut ini: KLIK DI SINI https://dashboard.prakerja.go.id

- Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu, kemudian login di situs yang sama.

- Jika Anda berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan dengan proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

- Setelah menyelesaikan proses pengisian, periksa kembali data diri dan informasi pendukung lainnya untuk memastikan semuanya telah diisi dengan benar.

- Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya. Pastikan bahwa foto KTP Anda jelas dan tidak rusak.

- Setelah proses verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

- Kemudian, lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, buka halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang 50.

Untuk menerima insentif kerja yang telah disebutkan sebelumnya, Anda harus memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, pastikan bahwa Anda memperoleh informasi yang akurat dan dapat diandalkan sebelum memutuskan untuk mendaftar.

Jangan lupa untuk melakukan semua langkah pendaftaran dengan benar, dan jangan ragu untuk mencari bantuan dari pihak yang berwenang jika Anda mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. Semoga berhasil!

Baca Juga: Sudah Dibuka? Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Lombok Barat, Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta!

Setelah selesai melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 50, ada langkah penting lain yang perlu diperhatikan yaitu menyambungkan rekening bank atau e-wallet pribadi ke akun Kartu Prakerja. Hal ini penting dilakukan untuk mempermudah proses pencairan insentif setelah dinyatakan lolos seleksi.

Adapun informasi terkait pendaftaran gelombang 50 Kartu Prakerja 2023, syarat dan cara daftar untuk mendapatkan insentif Rp 4,2 juta, telah dijelaskan di atas.

Bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi kerja dan mencari pekerjaan yang lebih baik.***

Editor: Siyam

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x