PIP JAMBI! Pelajar SD, SMP, SMA di Provinsi Jambi Dapat Dana PIP Rp450 Ribu Tanpa KKS dan KIP, Caranya?

- 10 Februari 2023, 02:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Bantuan Dana PIP 2023/Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id /

- bantuan BPNT

- dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS (ATM) berwarnah merah, dan putih.

- memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya.

Namun, jangan khawatir. Kamu yang berstatus pelajar bisa mendapatkan bantuan PIP ini supaya meringankan biaya sekolah, dengan mendaftar diri sebagai kepesertaan.

Cara Mendapatkan Dana PIP Rp450 Ribu Meski Tak Punya KKS dan KIP

1. Jika tak punya KIP, maka mendaftar menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan tempat dia bersekolah.

2. Pihak sekolah yang akan mengajukan data anak tersebut, ke Dapodik dan Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Jambi 09 Feb 2023, Harga Dasar 0,5 gram - 1 Kg, Cek Berapa?

3. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari:

- RT,

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah