Semarang Tertinggi! UMK Jawa Tengah 2024 Naik, Pekalongan dan Magelang Posisi Berapa?

5 Desember 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Semarang Tertinggi! UMK Jawa Tengah 2024 Naik, Pekalongan dan Magelang Posisi Berapa?/Tangkapan Layar/pixabay /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024 pada Minggu, 1 Desember 2023, suatu pengumuman yang telah dinanti-nantikan oleh para pekerja di wilayah tersebut.

Meski begitu, respons terhadap kenaikan UMK 2024 di Jawa Tengah tidak sepenuhnya positif, dengan beberapa pihak menyuarakan protes terhadap besaran kenaikan yang dianggap rendah.

Ketidakpuasan terhadap kenaikan UMK tampaknya bukan tanpa alasan, dan banyak yang penasaran dengan daerah mana yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Tengah setelah penetapan ini.

Baca Juga: Resmi Kenaikan UMK Jawa Barat 2024! Ciarnjur Naik Berapa Persen, Cek Sekarang

Hasil pencermatan dari situs resmi pemerintah provinsi, jatengprov.go.id, menunjukkan bahwa Kabupaten Magelang tidaklah menjadi yang tertinggi.

Posisi tersebut justru ditempati oleh Kota Semarang, yang menduduki peringkat pertama dengan UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah.

Pada tahun 2023, UMK Kota Semarang telah ditetapkan sebesar Rp3.060.349. Dalam penetapan untuk tahun 2024, UMK Kota Semarang mengalami kenaikan menjadi Rp3.243.969.

Baca Juga: UMK Kota Banjar Terendah Di Jawa Barat 2024, Berapak pah Minimum Kabupaten/Kota Di Kabupaten Majalengka ?

Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp183.620 atau sekitar 6 persen.

Meskipun kenaikan ini dapat dianggap sebagai langkah positif, tetap saja pihak-pihak tertentu merasa bahwa besaran ini masih tergolong rendah mengingat kondisi ekonomi dan tingginya biaya hidup.

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2024 di 35 daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah:

1. Kota Semarang : Rp3.243.969

2. Kota Surakarta : Rp2.269.070

3. Kota Salatiga : Rp2.378.951

4. Kota Pekalongan : Rp2.389.801

5. Kota Tegal : Rp2.231.628

6. Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106

7. Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690

8. Kabupaten Purbalingga : Rp2.195.571

9. Kabupaten Banjarnegara : Rp2.038.005

10. Kabupaten Kebumen : Rp2.121.947

11. Kabupaten Purworejo : Rp2.127.641

12. Kabupaten Wonosobo : Rp2.159.175

13. Kabupaten Magelang : Rp2.316.890

14. Kabupaten Boyolali : Rp2.250.327

Baca Juga: Wow UMK Jawa Barat 2024 Naik Drastis! Segini Upah Buruh Di Subang, Cek Daftarnya

15. Kabupaten Klaten : Rp2.244.012

16. Kabupaten Sukoharjo : Rp2.215.482

17. Kabupaten Wonogiri : Rp2.047.500

18. Kabupaten Karanganyar : Rp2.288.366

19. Kabupaten Sragen : Rp2.049.000

20. Kabupaten Grobogan : Rp2.116.516

21. Kabupaten Blora : Rp2.101.813

22. Kabupaten Rembang : Rp2.099.689

23. Kabupaten Pati : Rp2.190.000

24. Kabupaten Kudus : Rp2.516.888

25. Kabupaten Jepara : Rp2.450.915

26. Kabupaten Demak : Rp2.761.236

27. Kabupaten Semarang : Rp2.582.287

28. Kabupaten Temanggung : Rp2.109.690

29. Kabupaten Kendal : Rp2.613.573

30. Kabupaten Batang : Rp2.379.702

31. Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886

32. Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000

33. Kabupaten Tegal : Rp2.191.161

34. Kabupaten Brebes : Rp2.103.100

35. Kota Magelang : Rp 2.142.000. 

Daftar tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat UMK di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk tahun 2024.

Informasi ini tentu sangat relevan bagi pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum yang ingin memahami dinamika upah minimum di wilayah ini.

Dalam menghadapi kenaikan UMK, pemahaman yang mendalam mengenai perubahan ekonomi, kebutuhan hidup, dan kebijakan pemerintah menjadi kunci.

Baca Juga: UMK Ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat 2024! Besaran Upah di 27 Kabupaten dan Kota, Kawarang ?

Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan mudah dimengerti terkait hal tersebut, memberikan informasi terbaru dan relevan mengenai kondisi upah minimum di Jawa Tengah.

Semoga artikel ini dapat membantu pembaca untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait karier dan manajemen sumber daya manusia di wilayah ini.***

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler