Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Berikut Jenis Pinjol dan Cara Mengeceknya Secara Online

2 November 2023, 15:56 WIB
Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Berikut Jenis Pinjol dan Cara Mengeceknya Secara Online/Ilustrasi: Freepik.com /

CilacapUpdate.com - BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan warganet dan pencari kerja di media sosial.

Hal ini terkait dengan kesulitan yang dialami oleh sebagian pencari kerja yang gagal lolos dalam pengecekan BI Checking. BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur di bank dan lembaga keuangan lainnya.

Dahulu, Bank Indonesia (BI) bertanggung jawab atas pengawasan keuangan ini, dan itulah mengapa disebut BI Checking. Namun, sekarang, tanggung jawab ini telah dialihkan ke OJK dan diberi nama SLIK OJK.

Banyak jenis pinjaman yang terdaftar di BI Checking, dan ini dapat mempengaruhi aktivitas debitur dalam berbagai aspek. Artikel ini akan membahas berbagai jenis pinjaman yang terdaftar di BI Checking dan cara untuk melakukan pengecekan secara online.

Jenis Pinjaman yang Terdaftar di BI Checking

Menurut Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, pinjaman yang terdaftar di BI Checking dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu perbankan dan pembiayaan.

Produk perbankan dan pembiayaan ini mencakup berbagai jenis pinjaman, termasuk paylater dari perusahaan pembiayaan.

Menurut keterangan OJK, beberapa produk perbankan yang tercatat dalam BI Checking antara lain:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Jenis pinjaman ini digunakan untuk membeli atau membiayai pembelian rumah. KPR adalah salah satu bentuk pinjaman yang sangat umum di Indonesia.

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR adalah program pemerintah yang memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan mikro dengan memberikan akses ke pembiayaan yang lebih mudah.

3. Pinjaman Uang Tanpa Jaminan atau Pinjaman Online

Pinjaman ini sering kali dikenal sebagai pinjaman tanpa agunan (KTA) yang dapat diperoleh tanpa harus memberikan jaminan dalam bentuk aset atau properti.

4. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

KTA adalah pinjaman tanpa agunan yang biasanya diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online ilegal tidak akan terdaftar dalam BI Checking, sehingga debitur perlu berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online.

Baca Juga: Mudah dan Cepat: Cara Mengajukan Pinjaman Online Tanpa Jaminan Rp25 Juta dengan Pinang Flexi BRI

Dokumen Pengecekan BI Checking

Sebelum melakukan pengecekan BI Checking, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, tergantung pada jenis debitur yang Anda wakili. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

1. Dokumen Debitur Perorangan

  • KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).
  • Jika debitur telah meninggal dunia, dokumen yang diperlukan termasuk Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

2. Dokumen Debitur Badan Usaha

  • Identitas asli dari pengurus yang mencakup KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  • NPWP badan usaha.
  • Akta pendirian badan usaha.
  • Dokumen anggaran dasar terakhir yang mencakup perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Cara Mengecek BI Checking secara Online

Pengecekan BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai SLIK OJK, dapat dilakukan secara online melalui website resmi iDebKu OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  • Menyiapkan dokumen yang diminta sesuai dengan jenis debitur yang Anda wakili.
  • Kunjungi laman resmi iDebKu OJK di https://idebku.ojk.go.id/.
  • Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama website iDebKu OJK.
  • Lengkapi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur untuk mengecek ketersediaan layanan.
  • Klik opsi "Selanjutnya" setelah mengisi data-data tersebut.
  • Isi data diri yang diminta untuk registrasi IDeb SLIK OJK.
  • Unggah semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya sesuai dengan jenis debitur yang Anda wakili.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri sambil memegang KTP.
  • Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran.

OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Skor BI Checking dan Pengertiannya

Pengecekan BI Checking akan memberikan catatan tentang riwayat pembayaran debitur, mulai dari pembayaran kredit hingga pelunasan atau penunggakan.

Berikut adalah skor BI Checking dan pengertiannya:

1. Kredit Lancar

Skor BI Checking ini diberikan kepada debitur yang memiliki performa sangat baik. Mereka selalu membayar cicilan kredit beserta bunganya setiap bulan hingga lunas tanpa ada penunggakan.

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Skor ini diberikan kepada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

3. Kredit Tidak Lancar

Skor ini berlaku bagi debitur yang tercatat memiliki penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit Diragukan

Debitur dengan skor ini memiliki catatan penunggakan cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit Macet

Skor BI Checking dengan kategori kredit macet diberikan kepada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Mereka telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor ini akan menjadi pertimbangan bagi bank atau lembaga keuangan ketika menentukan apakah akan memberikan pinjaman kepada calon debitur.

Penting untuk diingat bahwa perbaikan skor BI Checking tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh debitur.

Hanya pihak bank atau perusahaan pembiayaan yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan terhadap skor BI Checking.

Manfaat dan Dampak BI Checking

Pengecekan BI Checking memiliki sejumlah manfaat dan dampak penting, baik bagi debitur maupun pihak bank atau lembaga keuangan.

Berikut adalah beberapa manfaat dan dampak BI Checking:

Manfaat bagi Debitur

Memantau Riwayat Keuangan: Debitur dapat menggunakan BI Checking untuk memantau dan memahami riwayat keuangan mereka. Ini dapat membantu debitur untuk menjaga kedisiplinan pembayaran pinjaman mereka.

Mendapatkan Informasi yang Akurat: BI Checking memberikan informasi yang akurat tentang status pembayaran pinjaman, sehingga debitur dapat memastikan bahwa catatan keuangan mereka benar dan terjamin.

Memperbaiki Skor Kredit: Debitur yang memiliki skor kredit yang kurang baik dapat menggunakan informasi dari BI Checking untuk memahami area di mana mereka perlu memperbaiki performa keuangan mereka.

Memahami Kondisi Keuangan yang Lebih Baik: Dengan informasi dari BI Checking, debitur dapat merencanakan dan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, termasuk dalam hal pengambilan pinjaman selanjutnya.

Manfaat bagi Bank dan Lembaga Keuangan

Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Bank dan lembaga keuangan dapat menggunakan informasi dari BI Checking untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam menilai risiko kredit dan kemampuan debitur untuk membayar pinjaman.

Mengurangi Risiko Non-Performing Loan (NPL): Dengan akses ke informasi yang lebih baik, bank dapat mengurangi risiko pinjaman yang tidak dapat dipenuhi oleh debitur, yang pada gilirannya dapat membantu mengurangi NPL.

Memperkuat Sistem Keuangan: BI Checking membantu memperkuat sistem keuangan dengan memberikan transparansi yang diperlukan dalam pelaporan keuangan.

Mencegah Penipuan: BI Checking dapat membantu mencegah penipuan kredit, seperti pengajuan pinjaman dengan data palsu atau informasi yang tidak akurat.

Bagi debitur, sangat penting untuk menjaga catatan keuangan yang baik dan membayar pinjaman sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ini akan membantu dalam mempertahankan skor BI Checking yang baik dan meningkatkan peluang mendapatkan pinjaman di masa depan.

Dampak Negatif BI Checking

Meskipun BI Checking memiliki manfaatnya, ada juga dampak negatif yang harus diperhatikan. Dampak-dampak ini mencakup:

1. Kesulitan Mendapatkan Pinjaman

Debitur dengan skor BI Checking yang buruk mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman baru.

Bank dan lembaga keuangan biasanya akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada debitur dengan catatan pembayaran yang buruk.

2. Pembatasan Akses Ke Layanan Keuangan

Debitur dengan catatan buruk dalam BI Checking mungkin juga mengalami pembatasan akses ke berbagai layanan keuangan, seperti kartu kredit atau pinjaman besar.

3. Dampak Psikologis

Menerima skor BI Checking yang buruk bisa berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis debitur. Hal ini bisa menimbulkan stres dan kekhawatiran finansial.

Bagi debitur yang ingin memperbaiki skor BI Checking mereka, penting untuk fokus pada pembayaran tepat waktu, menghindari penunggakan, dan mengelola keuangan secara bijaksana.

Kesimpulan

BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai SLIK OJK, merupakan alat penting dalam pemantauan dan penilaian keuangan di Indonesia.

Ini memungkinkan debitur dan pihak bank atau lembaga keuangan untuk memahami riwayat pembayaran pinjaman dan membuat keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan.

Debitur harus berusaha untuk mempertahankan catatan keuangan yang baik dan menghindari penunggakan agar dapat mempertahankan skor BI Checking yang baik.

Ini akan membantu mereka mendapatkan pinjaman lebih mudah di masa depan dan menjaga kesejahteraan finansial mereka.

Penting untuk diingat bahwa BI Checking tidak hanya memengaruhi pemberian pinjaman, tetapi juga akses ke berbagai layanan keuangan.

Baca Juga: Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Pinjaman DANA 2023: Syarat, Cara, dan Penantaran Fitur PayLater

Oleh karena itu, menjaga kedisiplinan keuangan dan melakukan pengecekan secara berkala dapat membantu debitur menjaga catatan keuangan yang baik dan meminimalkan dampak negatif dari skor BI Checking yang buruk.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler