Kabupaten Jembrana Siap-siap, 5 Kecamatan dan 33 Desa Ini Bakal Terdampak Proyek Tol Besar!

7 April 2023, 22:56 WIB
Ilustrasi Proyek Tol. Kabupaten Jembrana Siap-siap, 5 Kecamatan dan 33 Desa Ini Bakal Terdampak Proyek Tol Besar!/Tangkapan Layar/Freepik.com @ungvar /

CilacapUpdate.com - Simak daftar 5 Kecamatan dan 33 Desa di Kabupaten Jembrana, provinsi Bali yang akan dilintasi proyek jalan tol Gilmanuk-Mengwi, Berikut ulasannya sampai akhir untuk mengetahui desa mana saja yang terdampak proyek tersebut.

Pemerintah pusat tengah merencanakan pembangunan jalan tol baru yang akan menghubungkan Gilimanuk dan Mengwi di Bali. Jalan tol ini akan menjadi tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara yang sudah beroperasi sejak tahun 2013.

Proyek ini akan memiliki enam simpang susun, yaitu simpang susun Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Warnasari.

Selain itu, terdapat juga lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda dua pada simpang susun Pekutatan-Mengwi yang membentang sepanjang 40 kilometer. PT Tol Jagat Kerthi Bali akan menjadi konsorsium yang bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek ini.

Baca Juga: Hore, Sebanyak 9.000 Toilet Tersedia di Sepanjang Jalan Tol Jalur Mudik

Proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini akan memiliki masa pengusahaan selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.

Namun, perlu diperhatikan bahwa proyek ini akan berdampak pada tiga kabupaten di Bali, yaitu Jembrana, Badung, dan Tabanan.

Kabupaten Jembrana akan menjadi salah satu kabupaten yang terdampak secara langsung dari proyek jalan tol ini. Sebanyak lima kecamatan dan 33 desa yang ada di Jembrana akan terdampak proyek ini.

Berikut adalah daftar kecamatan dan desa di Kabupaten Jembrana yang akan terimbas proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi:

1. Kecamatan Jembrana

- Desa Pendem seluas 87.270,96 m2;

- Desa Dauhwaru seluas 523.402,90 m2;

- Desa Batuagung seluas 243.098,78 m2; dan

- Desa Mendoyo Dangin Tukad seluas 122.132,00 m2.

2. Kecamatan Mendoyo

- Desa Mendoyo Dauh Tukad seluas 75.524,69 m2;

- Desa Pohsanten seluas 129.028,24 m2;

- Desa Pergung seluas 126.931,83 m2;

- Desa Tegalcangkring seluas 96.421,87 m2;

- Desa Penyaringan seluas 387.934,22 m2;

- Desa Yehembang Kauh seluas 157.122,76 m2;

- Desa Yehembang seluas 144.921,72 m2;

- Desa Yehembang Kangin seluas 247.616,66 m2; dan

- Desa Yehsumbul seluas 357.509,20 m2.

Baca Juga: Desa Wisata di Kabupaten Majalengka yang Instagramable, Bisa Ditempuh dari Tol Cisumdawu, Deket Cirebon Lho!

3. Kecamatan Pekutatan

- Desa Medewi seluas 131.648,66 m2;

- Desa Pulukan seluas 89.866,78 m2;

- Desa Pekutatan seluas 660.214,58 m2;

- Desa Pangyangan seluas 114.816,62 m2;

- Desa Gumbrih seluas 438.505,82 m2; dan

- Desa Pengeragoan seluas 398.877,01 m2.

4. Kecamatan Negara

- Desa Kaliakah seluas 513.495,93 m2;

- Desa Banyubiru seluas 4.244,46 m2;

- Desa Berangbang seluas 81.784,43 m2; dan

- Desa Baler Baleagung seluas 80.521,31 m2.

5. Kecamatan Melaya

- Kelurahan Gilimanuk seluas 634.504,71 m2;

- Desa Melaya seluas 523.402,90 m2;

- Desa Blimbingsari seluas 49.098,93 m2;

- Desa Ekasari seluas 63.353,82 m2;

- Desa Nusasari seluas 170.795,25 m2;

- Desa Warnasari seluas 15.509,04 m2;

- Desa Candikusuma seluas 241.091,77 m2;

- Desa Tuwed seluas 60.954,61 m2;

- Desa Tukadaya seluas 159.019,92 m2; dan

- Desa Manistutu seluas 115.633,93 m2.

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi

Proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Kabupaten Jembrana, Kecamatan Pekutatan, dikabarkan mengalami hambatan setelah baru dikerjakan selama 5 bulan.

Dari informasi yang diperoleh dari warga sekitar, proyek ini terlihat berhenti dan tidak ada aktivitas sama sekali dalam kurun waktu hampir sebulan terakhir. Beberapa truk dan ekskavator terlihat terparkir di lokasi proyek tanpa adanya aktivitas apapun.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah bahwa proyek ini mangkrak. Menurutnya, pengerjaan proyek ini dihentikan karena terkendala oleh pembebasan lahan yang belum tuntas di sebelah timur lokasi tol yang sudah dikerjakan.

Baca Juga: JEMBRANA Siap-siap! 33 Desa di Kabupaten Jembrana Akan Dilintasi Proyek Jalan Tol Gilmanuk-Mengwi

Ia juga menegaskan bahwa proyek tol ini akan dilanjutkan setelah pembebasan lahan tersebut selesai dilakukan.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi adalah proyek jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara yang telah beroperasi sejak 2013. Jalan tol sepanjang 96 kilometer ini dilengkapi dengan 6 simpang susun, yaitu simpang susun Cekik, Banyubiru, Negara, Pekutatan, Soka, dan Warnasari.

Selain itu, jalan tol ini juga memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada simpang susun Pekutatan-Mengwi dengan panjang 40 kilometer.

Proyek tol ini dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang dengan masa pengusahaan selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Nilai investasi proyek tol ini mencapai Rp24,6 triliun dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 11,46 persen. Proyek ini melintasi 3 kabupaten, yaitu Jembrana, Tabanan, dan Badung serta 13 kecamatan dan 58 desa.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dirancang untuk menjadi satu-satunya proyek jalan bebas hambatan yang dibangun dengan fasilitas jalur sepeda di Bali. Namun, terkendala oleh pembebasan lahan yang belum tuntas, pengerjaan proyek ini terhenti sementara.

Meskipun begitu, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini akan dilanjutkan setelah pembebasan lahan tersebut selesai dilakukan.

Profil Tol Gilimanuk-Mengwi - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan dimulai pada tahun 2022 dan diharapkan selesai pada tahun 2024.

Jalan tol ini memiliki panjang 96,84 km yang terbagi dalam tiga seksi, yaitu seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km, seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km, dan seksi III Soka-Mengwi sepanjang 18,920 km.

Dengan dibangunnya jalan tol ini, diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Jalan tol ini juga akan memiliki 6 simpang susun dan lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.

Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagai dukungan pembangunan UMKM. Khusus untuk rest area di Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca Juga: BALI KAYA MENDADAK! Tol Gilmanuk-Mengwi Akan Jelajahi 33 Desa di Kabupaten Jembrana, Sudah Siap Trabas?

Dengan adanya Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, diharapkan dapat menjadi pemicu berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

Selanjutnya, diharapkan mampu menyeimbangkan dan menyamaratakan perekonomian di seantero Pulau Dewata. Selama ini, pertumbuhan perekonomian di Bali masih terpaku di bagian selatan pulau tersebut.

Menurut Basuki, kualitas pengerjaan harus tetap dijaga, terutama tata kelola keuangan maupun pelaksanaannya.

Penyimpangan-penyimpangan biasanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, sehingga semua harus berjalan dengan baik dan tata kelola tetap harus dijaga.

Demikian ini daftar 5 Kecamatan dan 33 Desa yang akan dilintasi proyek jalan tol Gilmanuk-Mengwi di Kabupaten Jembrana, provinsi Bali.***

Editor: Siyam

Sumber: PUPR

Tags

Terkini

Terpopuler