Ratusan Buruh Cilacap Desak Pembatalan PHK Outsourcing Pertamina, Pj Bupati Janjikan Hal Ini!

- 1 Mei 2024, 17:42 WIB
Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggerudug Kantor Dinas Bupati Cilacap, pada Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei 2024./Dok Humas Pemkab Cilacap
Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggerudug Kantor Dinas Bupati Cilacap, pada Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei 2024./Dok Humas Pemkab Cilacap /

CilacapUpdate.com - Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggerudug Kantor Dinas Bupati Cilacap, dalam rangka menggelar aksi damai untuk memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu 1 Mei 2024.

Dalam aksi tersebut, para buruh membentangkan spanduk-spanduk dan memberikan orasi menyampaikan serangkaian tuntutan.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai serikat pekerja, termasuk Gabungan Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Nusantara (SPN).

Dalam orasinya, massa buruh membawa spanduk-spanduk dengan tulisan yang mencolok seperti 'Buruh Cilacap Tidak Dianggap Remeh', 'Cilacap Besar Gaji Rendah, Pemutusan Hubungan Kerja Mudah', 'Bersatulah, Jika Berani Mengeluh Juga Berani Bertindak', serta 'Cabut Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan', dan lain-lain.

Beberapa tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh antara lain mencakup penarikan kembali Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK), pembatalan gugatan terkait UMK 2024.

Baca Juga: 678 PPPK Dilantik, Pj Bupati Cilacap Pesan untuk Beradaptasi Cepat, Proaktif, dan Jangan Hanya Tunggu Arahan!

Kemudian penyelesaian sengketa hubungan industrial, perluasan akses E-Court bagi serikat pekerja untuk mempermudah proses perselisihan, serta pembatalan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja outsourcing di lingkungan Pertamina.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan Serikat Buruh Cilacap diterima Pj Bupati Cilacap di rumah dinasnya, untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mencatat dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Salah satu poin yang disoroti adalah kebutuhan akan sistem e-court untuk menyelesaikan sengketa buruh-pengusaha secara online.

"Kami siap untuk mendorong adopsi e-court. Namun, kami juga mendorong agar mediasi dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari proses pengadilan," ujar Pj Bupati.

Pemkab Cilacap juga menjanjkan akan mengambil langkah mediasi terkait dengan 8 pegawai yang dipecat karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu Februari 2024.

Selain itu, mediasi akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan upah karyawan outsourcing yang diduga belum sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: Hilang 3 Hari, Nelayan Hilang di Nusakambangan Cilacap Ditemukan Tak Bernyawa di sekitar Selokipa

"Kami akan menengahi semua ini dengan harapan mendapatkan solusi yang memuaskan," tambahnya dilansir humas.cilacapkab.go.id.

Beberapa aspirasi buruh, seperti pencabutan UU Cipta Kerja, di luar kewenangan Pemkab. Namun, Pemkab akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan perhatian yang tepat.

Setelahnya, Pj Bupati Cilacap turun langsung ke alun-alun Cilacap untuk bertemu dengan para buruh, didampingi oleh Wakapolresta Cilacap dan Pj Sekda, menunjukkan komitmen Pemkab dalam menanggapi aspirasi buruh secara langsung.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah