Rupbasan Cilacap Eksekusi 96 Barang Bukti 40 Perkara, Termasuk Senjata Tajam, Uang hingga Jamu!

- 7 Maret 2024, 17:09 WIB
96 Barang Bukti 40 Perkara, Termasuk Senjata Tajam Dieksekusi Rupbasan Cilacap
96 Barang Bukti 40 Perkara, Termasuk Senjata Tajam Dieksekusi Rupbasan Cilacap /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Rupbasan Kelas II Cilacap berhasil menyelesaikan proses eksekusi seluruh barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 27 Februari 2024.

Kerja sama yang efektif antara Rupbasan dan Kejaksaan Negeri Cilacap memungkinkan pemusnahan barang sitaan yang overstay di fasilitas tersebut.

Sebanyak 96 barang bukti dari 40 perkara, termasuk senjata tajam, uang, pakaian, jamu, handphone, dokumen, dan kempu, berhasil dieksekusi.

Proses serah terima barang bukti dilakukan oleh Weri Ardi, Staf Pengelola Basan Baran, kepada Eddy Purwanto, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cilacap.

Dilansir cilacapkab.go.id, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari sinergi yang efektif antara Rupbasan dan Kejaksaan Negeri Cilacap.

Baca Juga: Pemkab Cilacap Butuh Rp800 M untuk Benahi Infrastruktur, PJ Bupati : Tahun ini Baru Dapat Rp200 M!

Ia mengungkapkan bahwa Rupbasan berhasil mencapai target kinerja dengan persentase 100% untuk eksekusi barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kami terus berupaya agar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dapat segera dieksekusi untuk mempercepat pelaksanaan target kinerja, diantaranya dengan melakukan koordinasi terus-menerus dengan APH terkait,” jelas Helmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).

Saat ini, Rupbasan Kelas II Cilacap masih menyimpan 558 unit barang sitaan negara yang sedang dalam tahap penuntutan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x