Ada 33.000 Orang Penganut Aliran Kepercayaan di Cilacap, Pemkab Akui Kesulitan Mencari Guru Penghayat

- 25 September 2023, 12:30 WIB
Kelompok Penghayat saat beraudiensi dengan Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar dan Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat, di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, pada Jumat, 22 September 2023.
Kelompok Penghayat saat beraudiensi dengan Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar dan Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat, di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, pada Jumat, 22 September 2023. /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Sedikitnya terdapat 33.000 orang di Kabupaten Cilacap berstatus sebagai penganut aliran kepercayaan. Dari jumlah tersebut, Pemkab mengakui masih mengalami kesulitan mencari guru penghayat untuk mengajar siswa penganut aliran kepercayaan.

Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, didampingi oleh Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat, mengunjungi serta mengadakan dialog bersama puluhan warga penghayat dari Paguyuban Resik Kubur Jero Tengah (PRKJ) di Desa Pesanggrahan dan Desa Pekuncen.

Acara ini berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, pada Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Kemenangan di Depan Mata Buyar di Menit Akhir, PSCS Cilacap Gagal Menang pada Laga Tandang Kontra Persipa Pati

Pj. Bupati mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap semangat warga penghayat ini, karena mereka dengan teguh mempertahankan tradisi dan budaya warisan leluhur, serta berupaya mewariskannya kepada generasi mendatang.

Dalam ungkapannya, beliau menyampaikan rasa sukacitanya bisa berkunjung dan berinteraksi dengan warga penghayat, serta mengucapkan terima kasih atas usaha mereka dalam melestarikan budaya ini, yang akan diteruskan kepada anak cucu.

Kabupaten Cilacap memiliki ribuan warga yang menganut berbagai aliran kepercayaan penghayat. Pj. Bupati mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 33.000 orang penganut aliran kepercayaan di Cilacap.

Yunita juga mengungkapkan permasalahan yang pernah dihadapi oleh masyarakat penghayat, yaitu pendidikan.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Lukulo, Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Sebelumnya, anak-anak penghayat tidak memiliki akses untuk belajar sesuai dengan keyakinan mereka, sehingga mereka harus mengikuti pelajaran agama di lembaga pendidikan formal.

Namun, saat ini Pemerintah Kabupaten telah mengakomodasi kebutuhan ini dan menyediakan guru penghayat untuk siswa-siswa penghayat kepercayaan.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan, terutama di tingkat SD dan SMP, telah menyiapkan guru penghayat,” kata dia dikutip dari humas.cilacapkab.go.id.

Selain menjamin hak-hak dan perlakuan yang setara bagi penghayat kepercayaan, yang juga dijamin oleh undang-undang, termasuk hak untuk beribadah, mereka juga memiliki kebebasan untuk menjalankan ritual keagamaan mereka dan mendapatkan perlindungan dalam hal tersebut.

“Mereka diberikan kesempatan dan diberikan ruang yang seluas-luasnya, dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk beribadah, karena mereka secara undang-undang dilindungi dan mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk bisa beribadah sesuai kepercayaan masing-masing,” jelas Yunita.

Baca Juga: Dua Warga Kebumen Dilaporkan Tenggelam dalam 2 Hari, Terbaru Korban di Sungai Lukulo

Ia juga menekankan bahwa aliran kepercayaan penghayat adalah bagian penting dari kehidupan dan budaya yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.

“Jangan sampai karena mereka sudah sepuh, adab, budi pekerti serta nilai-nilai hidup yang luhur tidak lagi diajarkan. Oleh karena Itu budaya ini tidak hanya harus kita lestarikan, tapi harus terus kita kembangkan,” tutup dia.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x