"Biro Keuangan sebagai leading sector TPKN menindaklanjuti rekomendasi pemantauan tersebut dengan membuat mekanisme dan menetapkan penyelesaian kerugian negara dengan pihak ketiga serta pelaporan kerugian negara yang terintegrasi melalui Sistem Informasi berbasis aplikasi online penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Bambang.
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kerugian negara berbasis IT, dan diharapkan penyelesaian kerugian negara lebih cepat, tepat dan efektif. Sehingga berdampak penyajian yang handal pendukung laporan keuangan.***