Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Gelar Pembinaan Penyelesaian Kerugian Negara di Kantor Imigrasi Cilacap

- 13 April 2023, 15:53 WIB
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham Se Cilacap- Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4).
Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham Se Cilacap- Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4). /Dok Imigrasi Cilacap

CilacapUpdate.com – Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan pembinaan, evaluasi, dan monitoring terkait penyelesaian kerugian Negara pada UPT Kemenkumham Se Cilacap- Banyumas di Kantor Imigrasi Cilacap, Kamis (13/4).

Kegiatan yang dilaksanakan berupa Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN). 

Hadir juga dalam kegiatan ini Koordinator Tata Usaha, Bambang Edi Sumarno beserta tim yang akan menyampaikan materi sosialisasi tersebut sekaligus melakukan pembinaan terhadap staff keuangan Satuan Kerja UPT Kemenkumham di Wilayah Cilacap dan Banyumas. 

Baca Juga: Pertama Kali, Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport di RS JIH Purwokerto

Dikatakan Bambang Edi, tujuan kegiatan tersebut yakni dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini difokuskan bagi penyelesaian kerugian negara dan rekomendasinya agar Kementerian Hukum dan HAM membuat mekanisme penyelesaian dan pelaporan kerugian negara yang terintegrasi dan real time melalui aplikasi Sistem Informasi Kerugian Negara (SIPKN).

Bambang Edi juga memberikan sosialisasi terkait sistem informasi penyelesaian kerugian negara berbasis online yang terintegrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Sistem tersebut dibangun berdasarkan tindak lanjut hasil rekomendasi pemantauan penyelesaian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Warga Purbalingga Antusias Layanan Kancil Ngapak Hadir di Kota Perwira

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x