Penodong dan Penganiaya Kasir Indomart di Nusawungu Cilacap Ditangkap di Banyumas

- 23 Maret 2023, 13:52 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menanyakan motif pelaku DB melakukan pencurian dengan kekerasan, saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis 23 Maret 2023.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menanyakan motif pelaku DB melakukan pencurian dengan kekerasan, saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis 23 Maret 2023. /Nasrulloh/Cilacap Update

Dalam kejadian ini, Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil menyita 1 pucuk senjata berwarna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp 367.000 , 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 potong Hoodi warna merah, 1 buah Helm warna hitam, 1 potong celana panjang warna coklay motif loreng, 1 buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru, serta 1 buah tabung gas isi ulang Airsoftgun.

Kepada media, pelaku yang membeli senjata tersebut secara COD (Cash on Delivery) seharga Rp 3 juta mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli susu anak.

"Untuk kebutuhan beli susu anak," kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x