Aksi Keji di Cilacap: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Inilah Identitas Tersangka!

- 31 Maret 2023, 17:00 WIB
Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap RFA anak di bawah umur yang dilakukan di kamar kos Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap RFA anak di bawah umur yang dilakukan di kamar kos Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap. /Dok Humas Polresta Cilacap

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x