Polresta Cilacap Sita dan Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Mercon dari Peramu dan Penjual

- 28 Maret 2023, 15:25 WIB
Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah memusnahkan obat bahan peledak berupa obat mercon dari hasil operasi yang disita dari peramu dan penjual Senin, 27 Maret 2023.
Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah memusnahkan obat bahan peledak berupa obat mercon dari hasil operasi yang disita dari peramu dan penjual Senin, 27 Maret 2023. /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah memusnahkan obat bahan peledak berupa obat mercon dari hasil operasi yang disita dari peramu dan penjual Senin, 27 Maret 2023.

Polisi berhasil memusnahkan bahan mercon yang didapat dari penjual di Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara dan Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. 

"Pemusnahan dilakukan oleh tim dari Subden Jibom Gegana Unit Banyumas, Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Jawa Tengah di 2 tempat berbeda," Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Lukai 2 Orang, Polresta Cilacap Terus Kejar Kawanan Perampok Bersenjata

Dijelaskan Gatot, bahwa bahan peledak yang dimusnahkan adalah hasil penyitaan dari warga berinisial S (34), warga desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, dengan barang berupa bubuk/obat petasan seberat 10 kg.

Bahan peledak tersebut dimusnahkan di lapangan Sepakbola Desa Cibubur Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. 

Kemudian warga berinisial E S warga Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara dengan barang berupa 1 bungkus plastik belerang 4 kg, obat peledak petasan 2,5 kg, potasium 1 kg, 178 petasan berbagai ukuran.

Untuk bahan peledak kedua ini dimusnahkan di Pesisir Pantai Lengkong Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara. 

Gatot menjelaskan bahan peledak tersebut harus segera dimusnahkan, karena sifatnya yang tidak stabil dan dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x