BPJAMSOSTEK Cilacap Serahkan Santunan kepada 4 Ahli Waris Perangkat Desa di Kecamatan Adipala

- 31 Januari 2023, 13:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap secara simbolis melalui Camat Adipala Teguh Prastowo, menyerahkan santunan kepada empat ahli waris perangkat dan lembaga desa di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap yang telah meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap secara simbolis melalui Camat Adipala Teguh Prastowo, menyerahkan santunan kepada empat ahli waris perangkat dan lembaga desa di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap yang telah meninggal dunia. /


CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap menyerahkan santunan kepada empat ahli waris perangkat dan lembaga desa di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap yang telah meninggal dunia karena sakit atau meninggal dunia biasa.

Keempat ahli waris tersebut yakni, Manisem ahli waris dari almarhum Ngaripin Hadi Sucipto yang merupakan perangkat desa. Kedua adalah Mardiyono ahli waris dari almarhumah Suryani yang juga merupakan perangkat desa.

Kemudian Ludiyah ahli waris dari almarhum Almarhum Suparjo yang merupakan lembaga desa. Dan Sawinah ahli waris dari almarhum Almarhum Atmo Suwarno yang juga merupakan lembaga desa.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jawa Tengah-DIY Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Aplikasi Jamsostek Mobile

Masing - masing ahli waris mendapat Rp 42 juta, di mana santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Camat Adipala Teguh Prastowo, pada kegiatan Musyawarah Desa di Desa Glempangpasir Adipala, Senin 30 Januari 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap Dewi Manik Imannury, menyampaikan turut berbela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Dewi berharap dengan adanya santunan, setidaknya dapat meringankan risiko sosial, khususnya bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi ahli waris.

Baca Juga: Ingatkan Pentingnya Sistem Keselamatan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Serahkan APD ke 3 Perusahan

"Risiko sosial dapat menimpa tenaga kerja di mana saja dan kapan saja, sehingga diimbau para pekerja agar terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Baik pekerja perusahaan maupun pekerja mandiri segera mendaftarkan diri dalam Program BPJAMSOSTEK," kata Dewi. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x