2. Pada bagian ‘Cari DTKS berdasarkan NIK’ masukkan NIK KTP penerima manfaat.
3. Lalu ketik kode captcha pada kotak yang tertera.
4. Klik ‘Cari NIK’.
Sistem kemudian akan menampilkan pesan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bansos Dinas.
Baca Juga: Hanya Bermodalkan KTP, Penerima Bansos Kemensos Rp 750Ribu Langsung Cair, Bisa Cek Dari HP?
Selain KTP NIK, Anda juga bisa mengecek Nama Penerima Bansos Jateng 2022 secara online menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK). Lihat caranya di bawah ini:
1. Buka link caribdt.dinsos.jatengprov.go.id lewat browser HP.
2. Pada bagian ‘Cari DTKS berdasarkan No.KK’ masukkan nomor KK Anda.
3. Isi kode captcha di kotak yang tersedia.
4. Klik tombol ‘Cari KK’.