Cek Bansos BLT BBM Tahap 2 yang Mulai Disalurkan ke 3 juta KPM Lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Desember 2022, 11:03 WIB
Berikut ini adalah cara cek Bansos BLT BBM tahap 2 yang sudah mulai disalurkan ke 3 juta KPM melalui aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara cek Bansos BLT BBM tahap 2 yang sudah mulai disalurkan ke 3 juta KPM melalui aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram @kemensosri

CilacapUpdate.com - Berikut ini adalah cara cek Bansos BLT BBM tahap 2 yang sudah mulai disalurkan ke 3 juta KPM melalui aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id.

Program Bantuan Langsung Tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM tahap 2 mulai disalurkan PT Pos Indonesia (Persero) kepada 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) 14 persen dari 20,65 juta penerima.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris penyaluran BLT BBM telah dimulai sejak pekan lalu atau akhir November.

"Tiga hari penyaluran Rabu, Kamis, Jumat (23-25 November 2022) telah tersalurkan kepada 3 juta KPM. Rata-rata per hari kita salurkan kepada 1 jutaan KPM,” kata dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: 37 Nomor Telepon Penting dan Alamat Kantor di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Samsat, Damkar, RSUD Dimana?

Dia menargetkan penyaluran BLT BBM Tahap kedua tersebut akan selesai dalam 10 hari yakni menjangkau seluruh penerima yang ditugaskan melalui Pos Indonesia sebanyak 20,65 juta KPM

Selain BLT BBM tahap 2 periode November-Desember, PT Pos Indonesia juga menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan IV diberikan kepada 10 juta KPM dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp255 ribu hingga Rp3,9 jutaan bergantung hak penerima.

Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT (bansos sembako) triwulan IV akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM, dengan nominal bantuan Rp255 ribu.

Menurut dia, pada periode penyaluran BLT BBM kali ini sangat istimewa karena Pos menyalurkan tiga bantuan sekaligus yang mana pada tahap 2 ini berbarengan dengan penyaluran PKH dan BPNT (bansos sembako).

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x