Janji Bisa Jadikan Anak Jadi Polisi, Pria Ngaku Anggota Densus 88 Mabes Polri Ini Raih Rp 700 Juta dari Korban

- 19 Oktober 2022, 08:32 WIB
Pelaku berinisial AH (38) yang mengaku sebagai polisi anggota Densus 88 Mabes Polri ini ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap usai menjanjikan seseorang bisa menjadi polisi.
Pelaku berinisial AH (38) yang mengaku sebagai polisi anggota Densus 88 Mabes Polri ini ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap usai menjanjikan seseorang bisa menjadi polisi. /Dok Polres Cilacap

 

CilacapUpdate.com - Seorang pemuda yang mengaku sebagai polisi anggota Densus 88 Mabes Polri ini ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap usai menjanjikan seseorang bisa menjadi polisi.

Pelaku berinisial AH (38) tersebut tercatat sebagai warga Desa Candisari, kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Dalam melancarkan aksinya, kepada calon korban, AH mengaku menjadi anggota Polri yang berdinas di densus 88 Mabes Polri. 

Baca Juga: Guru Ngaji di Maos Cilacap Cabuli 9 Santri Putri, Iming-imingi Korban Uang Rp 10 Ribu Supaya Mau

Waka Polresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo, mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan salah seorang korban yang merasa ditipu atas aksi pelaku. 

"Ia menjanjikan kepada korban bahwa dapat memasukan anak korban menjadi anggota Polri dengan memberikan sejumlah Uang" Ucap Suryo.

Tidak tanggung-tanggung, korban yang ingin anaknya bisa menjadi polisi dimintai ratusan juta oleh pelaku.

”Pelaku janji akan memasukkan anak korban menjadi anggota polisi, dia minta bayaran dengan kerugian total mencapai Rp 700 juta,” ujar Kompol Suryo Wibowo. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x