CilacapUpdate.com - Seorang pria berinisial W (40) nekad mengakhiri hidupnya dengan tragis di rumahnya di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap, Kamis 13 Oktober 2022.
Korban yang sudah lumpuh selama 6 tahun tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara memotong kedua kaki hingga putus dengan senjata tajam.
Kejadian tersebut pertama kali ditemukan oleh WT, selaku kakak korban yang mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi korban terlentang di tempat tidur dan kedua kaki terputus.
Baca Juga: Kapal Berpenumpang 6 ABK Terbalik Saat Cari Ikan di Perairan Mirit Kebumen, Begini Kondisinya
Di bawah lantai TKP, ditemukan juga sebuah senjata tajam jenis golok yang diduga untuk mengakhiri hidup korban.
"Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB di dalam kamarnya," ucap Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, dalam keterangan tertulisnya Jumat, 14 Oktober 2022.
Gatot menceritakan, sebelum korban ditemukan meninggal dunia, kakak korban hendak mengantarkan kopi ke kamar korban.
karena curiga korban tidak membukakan kamar, akhirnya kakak korban membuka pintu kamar tersebut dan didapati korban sudah meninggal dunia.