TJKPD Cilacap Didesak Tingkatkan Pengawasan Gula Coklat Sukrosa, Asisten Sekda : Kalau Masih Bandel, Tutup!

- 16 Maret 2022, 17:07 WIB
TJKPD Cilacap menggelar Rakor di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022.
TJKPD Cilacap menggelar Rakor di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022. /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri gula coklat sukrosa.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi mengungkapkan, pengawasan harus terus dilakukan mengingat dari ratusan perajin yang ada di Kabupaten Cilacap, baru sedikit yang menerapkan standar pengolahan yang baik.

“TJKPD harus meningkatkan pengawasan. Satpol PP kalau bisa harus tegas. Setelah diberi peringatan pertama, kedua, ketiga, kalau masih membandel, tutup saja," kata Wasi saat Rakor TJKPD Kabupaten Cilacap, di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Ancam Tindak Pidana Bagi Penimbun Minyak Goreng, Kapolres Cilacap : Jangan Coba-Coba Permainkan Harga!

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Korban Tenggelam di Sungai Bantar Buayan Kebumen Ditemukan, Basarnas: Kondisi Meninggal Dunia

"Kami juga meminta peran serta aparat kepolisian agar penindakan berjalan baik”, Wasi menambahkan dikutip dari laman cilacapkab.go.id.

Wasi yang juga Ketua II TJKPD Kabupaten Cilacap mengungkapkan, di Kabupaten Cilacap setidaknya terdapat sekitar 200 perajin gula coklat sukrosa.

Kebanyakan mereka masih menggunakan campuran bahan kimia natrium metabisulfit saat mengolah nira. Selain lebih praktis, langkah ini dinilai lebih ekonomis.

Baca Juga: Ide Bisnis Jualan di Bulan Puasa Ramadhan: Modal Kecil Laris Manis Sampai Kurang Stok dan Pasti Untung!

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cilacapkab.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah