CilacapUpdate.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri gula coklat sukrosa.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi mengungkapkan, pengawasan harus terus dilakukan mengingat dari ratusan perajin yang ada di Kabupaten Cilacap, baru sedikit yang menerapkan standar pengolahan yang baik.
“TJKPD harus meningkatkan pengawasan. Satpol PP kalau bisa harus tegas. Setelah diberi peringatan pertama, kedua, ketiga, kalau masih membandel, tutup saja," kata Wasi saat Rakor TJKPD Kabupaten Cilacap, di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu 16 Maret 2022.
"Kami juga meminta peran serta aparat kepolisian agar penindakan berjalan baik”, Wasi menambahkan dikutip dari laman cilacapkab.go.id.
Wasi yang juga Ketua II TJKPD Kabupaten Cilacap mengungkapkan, di Kabupaten Cilacap setidaknya terdapat sekitar 200 perajin gula coklat sukrosa.
Kebanyakan mereka masih menggunakan campuran bahan kimia natrium metabisulfit saat mengolah nira. Selain lebih praktis, langkah ini dinilai lebih ekonomis.