Tetapi penggunaan natrium metabisulfit dengan kadar tinggi sangat membahayakan kesehatan.
“Bahkan berdasakan hasil temuan Loka POM Banyumas, ada sampel gula sukrosa dengan kandungan natrium bisulfit ribuan kali dari ambang batas yang diperbolehkan. Ini tentu sangat merugikan kesehatan”, ujar dia.
Di kesempatan sama, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Susilan menyatakan, pihaknya bersama TJKPD Kabupaten Cilacap terus melakukan monitoring keamanan pangan pada pasar tradisional dan modern.
Baca Juga: Tantang Duel Vladimir Putin, Elon Muks : Taruhannya Adalah Ukraina
Bahkan sejak dibentuk tahun 2018, TJKPD Kabupaten Cilacap berhasil menekan peredaran komoditas pangan berbahan kimia berbahaya, dari sebelumnya 20 jenis kini menjadi 7 jenis.
“Dulu saat pertama dibentuk, TJKPD menemukan 20 jenis produk pangan berbahan kimia berbahaya," kata Susilan.
Produk yang ditemukan saat itu di antaranya mulai dari teri nasi, kerupuk dengan pewarna kain, dan sebagainya.
Baca Juga: Selain Alasan Rukun, Kenapa Umat Islam Harus Puasa di Bulan Ramadhan? Gus Baha : Bentuk Rasa Syukur
"Terakhir hanya tinggal 7 jenis, dan kita akan terus awasi jangan sampai bertambah lagi”, kata dia.
Selain membahas isu keamanan pangan, Rakor tersebut juga membahas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. Yakni monitoring keamanan, ketersedian, dan stabilitas harga komoditas pangan jelang hari raya Idul Fitri 1443 H.