CilacapUpdate.com - Sedikitnya 25,5 gram sabu dan 145 butir obat psikotropika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilacap selama enam bulan terakhir.
Jumlah tersebut didapat dari sebanyak empat belas tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba serta satu tersangka tindak pidana psikotropika.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Wakapolres Kompol Suryo Wibowo mengungkapkan, dari 14 tersangka tersebut sebanyak 10 tersangka di antaranya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Punya Mata Panda, Berikut Cara Mudah Menghilangkannya Secara Cepat dan Alami, Tanpa Efek Samping!
Baca Juga: Siapa Annisa, Gadis Pulau Nusakambangan Cilacap yang Disambangi dan Dibelikan Rumah oleh Baim Wong
"Dari penangkapan tersebut modus operandi pelaku adalah sebagai kurir atau perantara," ungkap Wakapolres, pada ungkap kasus Selasa 8 Maret 2022.
Bukan hanya itu, pada Operasi Bersinar Candi 2022, Sat Res Narkoba Polres Cilacap juga mengungkap target operasi (TO) sebanyak empat kasus, dan lima tersangka di Cilacap.
Dari operasi TO tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sabu sebanyak 5,8 gram yang sudah dikemas dengan paket kecil. Sama dengan sebelumnya, modus yang digunakan juga sebagai perantara atau pengedar.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Film The Batman Di Tasikmalaya Lengkap Jam Tayang dan Harga Tiket