KPU Cilacap Larang Parpol Pasang APK di Ruang Publik Sebelum Masa Kampanye, Termasuk Bendera dengan Nomor Urut

- 1 Maret 2023, 17:39 WIB
 Bawaslu Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU, Satpol PP, pimpinan Parpol dan stakeholder lain bertema 'Cipta Kondisi dan Penanganan Pelanggaran Pemasangan Bendera dan Baliho pasca Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan' di Ruang Sumekar Setda Cilacap, Rabu 1 Maret 2023.
Bawaslu Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU, Satpol PP, pimpinan Parpol dan stakeholder lain bertema 'Cipta Kondisi dan Penanganan Pelanggaran Pemasangan Bendera dan Baliho pasca Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan' di Ruang Sumekar Setda Cilacap, Rabu 1 Maret 2023. /Prima/Bawaslu Cilacap

KPU, Handi menambahkan, mendukung dan siap membantu Bawaslu dalam rangka mengimplementasikan ketentuan PKPU tersebut.

"Kami juga siap mengkomunikasikan dengan Parpol, setidaknya kalau jelas pelanggarannya bisa ditertibkan sendiri," tutup Handi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin melalui Sekretaris Satpol PP Fathan Adi Chandra mengatakan, karena saat ini sudah dalam tahapan Pemilu, pihaknya siap mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan penertiban APK.

Terkait APK yang sudah terpasang, pihaknya berharap kepada pimpinan Parpol untuk dapat konsolidasi hingga tingkat bawah, mulai kecamatan dan desa, untuk dilakukan penertiban.

"Jika dalam jangka waktu beberapa hari belum ditindak lanjuti, kami siap menunggu komando dari Bawaslu untuk melakukan penertiban secara bersama-sama," kata Fathan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Cilacap Bachtiar Hastiarto mengatakan, Rapat Koordinasi ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi terkait larangan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye sesuai Pasal 25 Ayat 1 PKPU Nomor 33 Tahun 2018.

Baca Juga: Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Cilacap Matangkan Langkah Pengawasan

"Prinsipnya hari ini supaya Parpol dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui dan memahami aturan (kampanye), dan melaksanakannya," kata Bachtiar.

Selain dihadiri Bawaslu Cilacap, KPU dan Satpol PP Cilacap, kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan Parpol peserta Pemilu 2023, Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan eks kotip, Bakesbangpol, Disperkimta, Dishub, dan Polresta Cilacap.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x