Kades, BPD dan Perangkat Desa di Cilacap Tersenyum, THR Segera Cair!

26 Maret 2024, 17:09 WIB
Kades dan Perangkat Desa di Cilacap Tersenyum, THR Segera Cair! /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com - Pemkab Cilacap menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, para Kepala Desa dan perangkat desa dari seluruh Kabupaten Cilacap di pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap pada Senin (25/3/2024).

Acara yang dihadiri oleh 269 kepala desa ini tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan mereka, tetapi juga menyuguhkan berbagai kejutan.

Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, memang memiliki nuansa yang berbeda. Baik itu Kades atau perangkat desa di kegiatan ini layak tersenyum, karena THR atau Tunjangan Hari Raya dikabarkan akan segera cair.

Selain menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan, acara ini juga menjadi tempat yang pas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan berbagai instansi terkait.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, disebutkan bahwa ada tiga narasumber yang akan memberikan materi menarik.

Baca Juga: Bebas Ribet! Ini 3 Cara Download Reels IG Tanpa Aplikasi Tambahan

Mulai dari Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, hingga pembahasan tentang bagaimana menjaga keutuhan desa, semuanya akan dibahas secara mendalam.

“Materi yang akan disampaikan pada kegiatan hari ini adalah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Polresta Cilacap, Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Cilacap, dan Wawasan Kebangsaan dengan pemateri dari Kodim 0703 Cilacap,” kata Bintang dikutip dari laman humas.cilacapkab.go.id.

Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan desa memberi kewenangan luas bagi desa-desa.

Dana desa yang diterima oleh setiap desa pun tidak sedikit. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sampai saat ini desa telah menerima dana yang cukup besar, baik dari pemerintah pusat melalui APBN maupun dari pemerintah daerah melalui APBD. Aliran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyelengaraan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Awaluddin.

Dari data yang ada, diketahui alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024 Kabupaten Cilacap mencapai Rp.171.879.670.000,- dan pada tanggal 8 Maret 2024 sudah disalurkan ke masing-masing rekening kas desa sebesar Rp.24.394.290.000,-.

Baca Juga: PT Pelindo Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap Santuni 100 Anak Yatim Piatu dan Bagikan 1.260 Paket Sembako

Dana tersebut digunakan untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tunjangan hari raya dan tunjangan pendidikan bagi kepala desa dan perangkat desa, insentif rukun tetangga/rukun warga, dan penanganan stunting.

Pada tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memberikan tunjangan hari raya bagi 269 kepala desa dan 4.082 perangkat desa sebesar satu kali penghasilan tetap.

“Selain tunjangan hari raya, pada bulan Juni 2024 para kepala desa dan perangkat desa juga akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar satu kali penghasilan tetap. Di samping itu, sebanyak 1.721 anggota BPD juga akan memperoleh tunjangan kedudukan ke-13 dan ke-14,” kata Awaluddin menambahkan.

Pemberian tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian perangkat desa dalam melayani masyarakat. Untuk itu, dengan adanya pemberian tunjangan tersebut untuk dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler