Penodong dan Penganiaya Kasir Indomart di Nusawungu Cilacap Ditangkap di Banyumas

23 Maret 2023, 13:52 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menanyakan motif pelaku DB melakukan pencurian dengan kekerasan, saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis 23 Maret 2023. /Nasrulloh/Cilacap Update

 

CilacapUpdate.com - Kejadian Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko modern Indomart Jumat 17 Maret 2023 pukul 21.45 WIB di Desa Danasri Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap akhirnya terungkap.

Pada kejadian yang viral karena rekaman CCTV tersebar di media sosial tersebut menayangkan, bagimana kasir Indomart diserang pria bersenapan.

Rekan kasir sempat mencoba menolong temannya, tetapi juga ikut terkena pukulan dari pelaku yang kemudian kabur dengan membawa sejumlah uang.

Baca Juga: Ramadhan Mubarok! Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Bulan Puasa, Ini Syaratnya dari Pemkot

"Kejadian ini sempat viral di media sosial, tidak lama pelakunya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Cilacap," ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis 23 Maret 2023.

Fannky yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan pelaku diketahui berinisial DB (30) seorang laki laki, yang merupakan warga Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.

"Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 23 Maret 2023 (dini hari) di wilayah Sumpiuh, Kabupaten Banyumas," imbuh Kapolresta.

Dari keterangan saksi dan sejumlah alat bukti, saat kejadian pelaku DB menggunakan jaket warna merah, memakai helm warna hitam, serta memakai masker warna hitam berpura-pura membeli minuman ke kasir.

Kemudian setelah membayar, pelaku keluar dan duduk di kursi yang ada di teras Indomaret sambil mengawasi situasi.

Baca Juga: Ruyat e-Hilal Committee-Japan Sudah Memutuskan, Muslim di Jepang Berpuasa Ramadhan Hari Ini Kamis 23 Maret

Tidak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam toko lagi dan menuju ke kasir yang sedang menghitung uang sambil menodongkan senjata api berwarna silver.

Pelaku memberikan plastik ke kasir dan memerintahkannya untuk memasukan semua uangnya ke plastik tersebut..

Tetapi kasir tidak mau, dan pelaku DB langsung mengambil uang yang ada di laci kasir.

Dan saat itu, rekan kasir, yakni saksi DA yang juga karyawan indomaret yang sedang mengepel mendengar keributan dan mendekat ke pelaku.

DA langsung melakukan perlawanan ke arah pelaku, tetapi oleh pelaku saksi DA dipukul kepala sebanyak 3 kali dengan senjata api berwarna silver yang dia bawa, dan mengenai bagian belakang kepala DA sampai terluka dan jatuh..

Setelah itu, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra yang terparkir di halaman toko ke arah selatan. 

Baca Juga: Terpesona dengan Keindahan 4 Desa Wisata Terbaik di Kulon Progo, Mengusung Konsep Budaya yang Unik

Pelaku sempat dikejar oleh saksi kasir, tetapi tidak terkejar dan akhirnya melaporkan kejadian ke Polresta Cilacap.

Dalam kejadian ini, Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil menyita 1 pucuk senjata berwarna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp 367.000 , 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 potong Hoodi warna merah, 1 buah Helm warna hitam, 1 potong celana panjang warna coklay motif loreng, 1 buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru, serta 1 buah tabung gas isi ulang Airsoftgun.

Kepada media, pelaku yang membeli senjata tersebut secara COD (Cash on Delivery) seharga Rp 3 juta mengaku nekat melakukan pencurian untuk membeli susu anak.

"Untuk kebutuhan beli susu anak," kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler