Pertumbuhan Ekonomi Cilacap Melambat, Angka Pengangguran dan Kemiskinan Meningkat Dampak Pandemi dua Tahun

22 Juni 2022, 13:13 WIB
Pemkab Cilacap gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022, di Ruang Jalabhumi Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Selasa 21 Juni 2022. /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap. Bukan hanya itu, angka pengangguran dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022, di Ruang Jalabhumi Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Selasa 21 Juni 2022.

"Pandemi Covid-19 yang sudah melanda selama lebih kurang 2 tahun, juga berdampak penurunan kontribusi dari sektor pariwisata, industri, dan jasa," kata Syamsul kemarin dikutip dari humas.cilacapkab.go.id.

Baca Juga: Resmikan Lapangan Sepakbola di Cilacap, Kasad: Kalau Untuk Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir, Lakukan!

Hal tersebut bisa dilihat dari capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Cilacap pada Tahun 2021, di mana angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21% atau 3.110 jiwa menjadi 11,67% atau 201.710 jiwa penduduk miskin.

Berdasarkan data tersebut Kabupaten Cilacap masuk kategori kuning setelah tahun 2020 masuk kategori merah.

“Angka tersebut berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 11,79 persen, namun masih di atas angka kemiskinan nasional yaitu sebesar 10,14 persen,” ucap Syamsul menambahkan.

Baca Juga: Kurir Narkoba Ditangkap di Kroya, BNNK Cilacap Amankan 4,86 Gram Sabu Senilai Rp 10 Juta

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 tahap kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.000.199 jiwa dan keluarga miskin sebanyak 348.520 KK.

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.

“Saya berharap pada Tahun 2022 ini, program penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan dengan lebih baik dan tepat sasaran. Target kedepannya zona kuning ini bisa menuju zona hijau, itu harapan kita. Makanya kita kerja keras dan banyak inovasi,” ujar Wabup.

Baca Juga: Sedikitnya 551 WNA Miliki Izin Tinggal Terbatas di Wilayah Kanim Cilacap, Timpora Mutlak Diperlukan

Dengan kondisi ini, Pemkab Cilacap sebenarnya telah mengoptimalkan anggaran APBD Tahun 2022 terkait dengan penanganan kemiskinan yaitu sebesar Rp 74 miliar untuk menangani 73 Desa yang masuk dalam kategori desa miskin di Cilacap.

Pihaknya telah mendorong Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), supaya hasilnya bisa dimanfaatkan untuk program yang bisa direalisasikan.

“Ini agar benar – benar dimanfaatkan, khususnya bagi yang sudah mendampingi ke desa – desa nanti ada usulan dari desa mungkin bisa menjadi prioritas untuk direalisasikan,” tambah dia. ***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: humas.cilacapkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler