CilacapUpdate.com - 2,3 Juta honorer dilaporkan segera diangkat atau berubah status menjadi PPPK pada Tahun 2024. Berikut adalah cara cek status dan mendaftar di Database BKN.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB berencana mengangkat 2,3 juta tenaga honorer sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2024.
Bagaimana cara mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk diangkat sebagai PPPK?
Simak panduan lengkapnya di sini!
Prioritas Pengangkatan PPPK:
- Tenaga honorer dengan Surat Pengantar Tugas Jabatan (SPTJM)
- Tenaga honorer yang telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
Cara Cek Status di Database BKN:
Baca Juga: Mengintip Kiprah 58 Tahun Pikiran Rakyat: Teguh Berdiri Kedepankan Jurnalisme Berkualitas
1. Cek Pengumuman di Instansi:
- Kunjungi website atau kantor instansi tempat Anda bekerja
- Cari pengumuman terkait pendataan tenaga honorer
- Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar
2. Cek Database BKN:
- Buka https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih "Instansi" yang Anda inginkan
- Klik "Pengumuman"
- Cari nama Anda dalam "Daftar Pegawai Non ASN"
3. Hubungi BKN: