HONORER JAWA BARAT BAHAGIA, GAJI 4 Golongan Honorer Kota Tasikmalaya Ini Sudah Dijamin Pemerintah

- 15 Februari 2023, 12:46 WIB
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /

Untuk saat ini tenaga honorer seperti merasa sangat diprioritaskan atau seperti sudah menjadi pekerja yang sangat diperhatikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Hal ini terbukti dengan jelas melalui kebijakan atau aturan yang dibuat kini arahnya menuju kesejahteraan honorer.

Dengan demikian gaji para honorer saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata karena nominalnya yang sangat kecil.

Seperti yang telah dikatakan diatas, saat ini pemerintah sudah memikirkan matang-matang agar para honorer juga bisa sejahtera sebagaimana pekerja yang lainnya.

Baca Juga: 2 Shio Terkenal Sangat Sabar, Kamu Akan Temukan Banyak Rezeki Jika Miliki Pasangan Ini, Yuk Cari Tau Disini!

Gaji honorer yang telah diatur kali ini diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas hidup para honorer. Pertama kita harus pahami dulu bagaimana aturan pemerintah yang mengatur gaji honorer ini.

Hal ini tertulis jelas dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 83/PMK.02/2022. Tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Dengan demikian dasar hukumnya sudah jelas . Sehingga bisa dipastikan informasi dalam artikel ini bukan hoax atau mengada-ada.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah