HONORER JAWA BARAT BAHAGIA, GAJI 4 Golongan Honorer Kota Sukabumi Ini Sudah Dijamin Pemerintah

- 15 Februari 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi HONORER JAWA BARAT BAHAGIA, GAJI 4 Golongan Honorer Kota Sukabumi Ini Sudah Dijamin Pemerintah/ Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi HONORER JAWA BARAT BAHAGIA, GAJI 4 Golongan Honorer Kota Sukabumi Ini Sudah Dijamin Pemerintah/ Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /

Adapun untuk honorer di Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat dan 34 provinsi di Indonesia yang dimaksud dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut juga telah tertulis dengan jelas yakni dikhusukan kepada 4 golongan:

- Golongan pertama

Tenaga honorer satpam

- Golongan kedua

Tenaga honorer pengemudi

- Golongan ketiga

Tenaga honorer petugas kebersihan

- Golongan keempat

Tenaga honorer pramubakti

Adapun untuk besaran gajinya sendiri telah disesuaikan per wilayah atau daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah