Pasangan Belum Nikah Wajib Tau Hal yang Boleh dan Tidak Boleh untuk Suami Istri Selama Haid, Calon Sudah Ada?

- 20 Desember 2022, 10:25 WIB
Pasangan Belum Nikah Wajib Tau Hal yang Boleh dan Tidak Boleh untuk Suami Istri Selama Haid, Calon Sudah Ada?
Pasangan Belum Nikah Wajib Tau Hal yang Boleh dan Tidak Boleh untuk Suami Istri Selama Haid, Calon Sudah Ada? /PEXELS/Anastasia Shuraeva

CilacapUpdate.com - Pernikahan merupakan ikatan anatara laki-laki dan perempuan yang sakral, oleh karenanya ada aturan mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan suami istri pada saat haid berlangsung.

Hubungan seksual untuk yang sudah sah menjadi suami istri selayaknya dibolehkan oleh agama. Akan tetapi hal ini ada rambu-rambu yang musti kita ketahui sebagai umat Islam menurut para ulama.

Dikutip dari laman resmi Mejelis Ulama Indonesia, salah satu yang harus diperhatikan ketika berhubungan seksual suami istri adalah saat istri sedang haid.

Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

Kiai Aminudin Yaqub mengatakan, pendapat para ulama mengenai hubungan seksual saat istri sedang haid, ada persamaan maupun perbedaan.

Baca Juga: Masih Saja Ditolak? Pakai Nih Tips Jitu Nembak Cewe Anti Gagal Biar Diterima yang Wajib Kamu Coba

Namun, para ulama sepakat bahwa hubungan seksual saat istri sedangan haid, dengan cara bertemunya dua alat vital suami istri hukumnya haram.

Kiai Aminudin juga membeberkan sejumlah pandangan para ulama mengenai hal ini. Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, saat istri sedang haid diharamkan berbagai bentuk hubungan seksual dengan istri. Baik bertemunya kedua alat vital suami istri, atau pun hanya bersentuhan saja sudah haram.

Pendapat lain seperti kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi mengatakan, hubungan suami istri diperbolehkan selama yang tidak boleh disentuh yaitu antara pusar dan lutut istri.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x