Hukum Memberi Makan Hewan Peliharaan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib

- 2 Agustus 2022, 17:26 WIB
Hukum Memberi Makan Hewan Peliharaan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib
Hukum Memberi Makan Hewan Peliharaan, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Fathul Qorib /REUTERS/Issei Kato

CilacapUpdate.com - Hobi adalah sebuah kesenangan yang dimiliki seseorang yang selalu menemani dalam hidupnya.

Sebagai orang yang mempunyai hobi apabila hobinya belum tersalurkan maka hidupnya akan selalu marasa ada yang kurang dan kurang berwarna.

Orang yang sudah mempunyai hobi hidupnya tidak akan jauh dari hobi tersebut. Seperti hobi membaca, orang yang sudah mempunyai hobi membaca, maka hidupnya tidak mungkin bisa jauh dengan namanya buku.

Baca Juga: Syarat - syarat Tayammum, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Baca Juga: Rukun - rukun Khotbah Salat Jumat, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Hobi beternak hidupnya tidak akan jauh dengan hewan peliharaan, hobi nonton hidupnya juga tidak bisa jauh dari film dan lain sebagainya.

Mempunyai hobi hewan ternak seperti memelihara burung, ikan, kucing, kelinci dan sebagainya memang sangat mengasyikan dan menyenangkan.

Dari setiap hobi memiliki min plesnya masing-masing tergantung seberapa jauh memahami dan dari sudut mana memandangnya.

Orang yang sudah mempunyai hobi sudah tidak lagi memikirkan masalah ekonomi, masalah harga diri, masalah waktu dan lainya karena yang ada dalam pikiran adalah bagaimana bisa mengekpresikan hobi dalam dirinya.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah