Ridwan Kamil Pamit Pulang ke Tanah Air dari Swiss, Ini Niat Shalat Ghoib Seperti Himbauan NU dan MUI

- 3 Juni 2022, 22:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga melaksanakan salat Gaib, sebelum kepulangan ke Indonesia, Kamis (2/6/2022) waktu Swiss.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga melaksanakan salat Gaib, sebelum kepulangan ke Indonesia, Kamis (2/6/2022) waktu Swiss. /

 

CilacapUpdate.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali dari Swiss ke Indonesia pada Kamis (2/6) sore waktu setempat atau pada hari kedelapan pencarian sang anak.

Karena sudah tidak bisa melakukan apapun selain sabar dan tabah ridwan kamil mengikhlaskan apapun yang terjadi pada anaknya, maka dari itu ridwan kamil melakukan sholat ghoib untuk anaknya yang sedang dalam pencarian. berikut tata cara shoalt ghaib

Niat Shalat Ghaib Shalat Ghaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah. Artinya, shalat Ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban shalat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

Baca Juga: Pencarian Eril Emmeril Kahn Mumtadz Masih Terus Dilakukan, Dari Swiss Ridwan Kamil Minta Doa

Untuk niatnya, dikutip dari NU Online, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri. Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:  

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى  

Ushallî ‘alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.  

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”   Bila jenazahnya perempuan,

maka lafal niatnya adalah:   أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ  فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى  

Halaman:

Editor: Faiz Al Makky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x