Cara Mendapatkan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 200, Simak Cara Daftar Di DTKS Online

- 30 Juni 2024, 13:44 WIB
Cara Mendapatkan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 200, Simak Cara Daftar Di DTKS Online
Cara Mendapatkan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 200, Simak Cara Daftar Di DTKS Online /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga pangan.

Salah satu bantuan yang digelontorkan adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT Mitigasi Risiko Pangan) atau sering disebut BLT MRP.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp600 ribu per pencairan.

Baca Juga: Update Bansos Terbaru! Ada 4 Bantuan Senilai Rp600 Ribu hingga Rp5 Juta Siap Cair Juli 2024, Apa Saja?

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak oleh kenaikan harga pangan,” kata Airlangga.

Sasaran BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ditujukan khusus bagi masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Artinya, hanya keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Salah satu langkah penting adalah memastikan bahwa mereka telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pemerintah Jadwalkan Bansos Jutaan Rupiah Cair Bulan Ini! KPM Cek Status Penerima PKH dan BPNT Juli-Agustus

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar DTKS Online

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri secara online, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan dapat diunduh secara gratis.

  2. Buat Akun Baru: Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memasukkan data diri lengkap seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

  3. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP sebagai verifikasi.

  4. Daftar Usulan: Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu 'Daftar Usulan' di aplikasi dan masukkan kembali data diri sesuai petunjuk. Pilih jenis bansos yang sesuai, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan.

  5. Verifikasi dan Validasi: Usulan yang telah dimasukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat. Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem Kemensos untuk proses penetapan.

Baca Juga: Bansos Cair Hari Ini, Jumat 28 Juni 2024! Ada BLT Rp750 Ribu dan Beras 10 Kg untuk KPM

Cara Daftar DTKS Offline

Selain melalui jalur online, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara offline dengan cara sebagai berikut:

  1. Datang ke Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dan mendaftarkan diri melalui RT/RW setempat.

  2. Musyawarah Desa/Kelurahan: Usulan dari masyarakat akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk diinput ke dalam aplikasi bansos.

  3. Verifikasi dan Validasi: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan yang telah diterima, dilanjutkan dengan finalisasi dan pengesahan oleh kepala daerah.

Pengecekan Status Pendaftaran

Setelah mendaftarkan diri di DTKS, masyarakat dapat mengecek status pendaftarannya melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada situs tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa untuk mengetahui status pendaftaran mereka.***

Editor: Siyam

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah