CilacapUpdate.com - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai angin segar bagi para siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan periode kedua yang dimulai Mei hingga September 2024 ini membuka harapan baru bagi mereka yang belum berkesempatan menerimanya di periode sebelumnya.
Namun, di tengah kabar gembira ini, beberapa kendala masih membayangi. Salah satu yang paling sering dikeluhkan adalah dana PIP yang tak kunjung cair ke rekening siswa.
Permasalahan ini umumnya bersumber dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak aktif karena belum tersinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, sinkronisasi data antara DTKS dan Dapodik menjadi kunci utama penyaluran PIP yang tepat sasaran dan benar-benar menjangkau keluarga miskin yang membutuhkan.
Baca Juga: Coba Cek Lagi! Apakah Nama Kamu Masuk Daftar Penerima PIP Kemendikbud Juni 2024
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk memastikan data anak Anda tersinkronisasi dengan baik:
1. Hubungi Operator SIKS-NG di Dinas Sosial Setempat
Operator SIKS-NG di Dinas Sosial memiliki akses dan kewenangan untuk melakukan sinkronisasi data. Mereka siap membantu Anda dalam proses ini.
2. Datangi Operator Dapodik di Sekolah Anak Anda